Gegara Bocor Polres Bogor Gagal Tangkap Pelaku 368 Di Jasinga

BOGOR, Update Cerita Indonesia - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Polda Jabar gagal menangkap pelaku dugaan tindak pidana pasal 368 KUHP diwilayah hukum polsek Jasinga, ketika melakukan operasi senyap. Senin sore 2 Juni 2025

Alih-alih menangkap pelaku para penyidik Reskrim Polres Bogor malah tak berhasil menangkap satu pun para pelaku. Peristiwa ini melahirkan dugaan operasi senyap Satreskrim polres Bogor telah bocor.

Kebocoran informasi tersebut diduga berasal dari internal Polri sendiri 

Hadi Rama Subrata orang tua M Iqbal Syamsudin selaku pelapor No Pol, STTLP/ B/207/II/2025/ SPKT/RES BGR/POLDA JBR mengaku pasca gagalnya penangkapan pelaku didatangi oleh orang suruhan pelaku meminta untuk meminta berdamai dan saat perbincangan orang suruhan pelaku menyampaikan bahwa para terlapor sudah mengetahui akan ada penangkapan.

"Pasca gagalnya penangkapan Senin Sore 2 Juni 2025, Jumat malam 6 Juni 2025 saya didatangi orang yang mengaku suruhan terlapor dan poinnya minta damai dan saat bincang-bincang orang suruhan terlapor tersebut ngaku kalo para terlapor udah tau mau ada penangkapan dari Satreskrim Polres Bogor", ujarnya Sabtu 7 Juni 2025 kepada wartawan 

Menurutnya saat ditanya lebih lanjut kepada orang tersebut dan mengaku bahwa yang membocorkan informasi akan ada penangkapan kepada para terlapor adalah diduga anggota Polsek Jasinga.

"Karena penasaran saya coba memastikan siapa orang yang membocorkan informasi tersebut saya tanya ulang orang tersebut dan kaget dia ngaku ternyata oknum anggota Polsek Jasinga, Para terlapor dapat informasi dani oknum anggota Polsek Jasinga sehingga mereka kabur sebelum satreskrim Polres Bogor datang", ungkapnya

Atas hal tersebut dirinya sangat menyayangkan itu bisa terjadi yang seharusnya polisi tidak boleh melakukan itu dan diduga melanggar SOP dan Peraturan Polisi.

"Sangat disayangkan, kok bisa oknum polisi yang membocorkan giat tersebut, kejadian ini patut diduga melanggar SOP dan Peraturan Polri", ucapnya 

Dirinya meminta kepada Kapolda Jabar, Kapolres Bogor Propam Polda Jabar dan Propam Polres Bogor di usut dugaan tersebut karena hal ini bisa mencoreng institusi Polri yang slogan nya Presisi

"Saya minta Kapolda Jabar Kapolres Bogor dan Propam mengusut dugaan ini dan kejadian ini sangat mencederai institusi Polri", pintanya.

Iptu Eka Sakti Kanit Reskrim Unit 2 Polres Bogor menyampaikan bahwa pihak dapat info para pelaku sudah melarikan diri dari hari Jumat.

"Nihil dar hari Jumat udah lari infonya", katanya 

Sementara Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., dikonfirmasi soal dugaan tersebut kasus tersebut ditangani Polres Bogor dan membantah dugaan tersebut 

"Ini yang tangani polres, Ga benar, sumber dari mana", bantahnya 

Menurutnya bukan mau ditangkap tapi untuk membawa saksi karena dua kali dipanggil tidak datang, dan Polsek Jasinga hanya mem back up.

"Bukan mau ditangkap tapi untuk membawa saksi, Karena dipanggil 2X tidak datang, langsung konfirmasi aja ke Reskrim Polres unit 2, Kita hanya back up aja", katanya.(F)

UpdateCerita TV