Dugaan Kejanggalan Anggaran Media 2023–2024, Aktivis Minta Penegak Hukum Sapubersih
BEKASI, Update Cerita Indonesia - Aktivis sekaligus Pimpinan Umum Rajawali News, Ali Sopyan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Jamwas RI untuk turun tangan menindak tegas dugaan penyimpangan anggaran media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai pengelolaan anggaran media di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi harus diaudit secara terbuka demi mencegah potensi penyalahgunaan APBD/APBN.
Ali Sopyan menyatakan tidak rela jika ada pihak-pihak tertentu di lingkungan Diskominfosantik yang diduga menguasai dan memainkan alokasi anggaran media yang nilainya besar. Menurutnya, hal ini menciptakan ketidakadilan bagi para pekerja media di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Tidak pantas anggaran media sampai disebut mencapai Rp 15 miliar, sementara awak media di daerah hanya menerima bayaran sekitar tujuh juta rupiah untuk tujuh kali tayang pemberitaan. Ini ironis dan harus diaudit,” ujar Ali Sopyan. Selasa (18/11/2025)
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi menjadi perhatian publik setelah mencuatnya informasi mengenai realisasi anggaran kegiatan komunikasi publik dan kemitraan media yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar dalam dua tahun anggaran (2023–2024). Ali Sopyan meminta Satgas Tipikor untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai aturan.
Berdasarkan dokumen yang beredar, anggaran pada Kode Rekening 2.16.02.2.01 – Pengelolaan Media Komunikasi Publik tahun 2023 mencatat:
2023 – Program & Realisasi
• Pengelolaan Media Komunikasi Publik Anggaran: Rp 2.350.000.000 Realisasi: Rp 2.319.413.500
• Pengelolaan Konten & Perencanaan Media Komunikasi Publik Anggaran: Rp 565.304.000 Realisasi: Rp 561.966.666
• Layanan Hubungan Media Anggaran: Rp 800.000.000 Realisasi: Rp 778.131.104
• Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media & Kemitraan Komunikasi Anggaran: Rp 4.410.000.000 Realisasi: Rp 4.396.168.000
Total Realisasi 2023 atas nama Media: Rp 8.055.679.270
Rincian Realisasi Anggaran 2024
2024 – Program & Realisasi
• Pengelolaan Konten & Perencanaan Media Komunikasi Publik Anggaran: Rp 473.680.000 Realisasi: Rp 468.260.000
• Pengelolaan Media Komunikasi Publik Anggaran: Rp 2.078.414.000 Realisasi: Rp 2.055.367.360
• Layanan Hubungan Media Anggaran: Rp 819.515.140 Realisasi: Rp 781.763.050
• Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media & Kemitraan Komunikasi Anggaran: Rp 3.900.000.000 Realisasi: Rp 3.835.600.000
Total Realisasi 2024 atas nama Media: Rp 7.140.980.410
Menurut Ali Sopyan, total anggaran yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar dalam dua tahun terakhir harus diklarifikasi dan diaudit secara menyeluruh.
“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika ada ketidakwajaran pada penggunaan anggaran, penegak hukum harus bergerak. Satgasus Tipikor wajib memastikan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama jaringan media akan terus mengawal pengungkapan ini agar tata kelola anggaran di instansi pemerintah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.(Syah)