Dugaan Intervensi dan Aksi Premanisme Warnai Hilangnya Bukti Kasus Pertalite Ilegal di Polsek Jonggol

BOGOR, Update Cerita Indonesia - Update Cerita Indonesia menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penghentian penyidikan kasus penyaluran BBM bersubsidi ilegal jenis Pertalite di Mapolsek Jonggol, Polres Bogor. Dugaan ini mencuat setelah kendaraan dan puluhan jeriken berisi Pertalite yang sebelumnya diamankan warga dinyatakan hilang dari halaman Polsek.

Peristiwa berawal pada Jumat malam (14/11/2025), ketika sebuah kendaraan Suzuki Carry berwarna biru yang diduga digunakan untuk aktivitas pengangkutan BBM ilegal diserahkan masyarakat ke Polsek Jonggol sekitar pukul 18.30 WIB. 

Menurut saksi mata, kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polsek pada jam tersebut, namun sudah tidak terlihat lagi pada pukul 23.30 WIB.

Seorang saksi berinisial Y menyampaikan bahwa pemilik usaha diduga mengambil kunci kendaraan dari ruang penyidik sebelum kendaraan keluar dari halaman Polsek. Saksi menilai tidak mampunya melakukan tindakan pencegahan dari anggota yang mengetahui peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan publik mengenai prosedur pengamanan barang bukti.

Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Jonggol menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat diproses karena tidak adanya laporan aduan masyarakat (Dumas) atau serah terima barang bukti resmi pada malam kejadian. 

Penyidik juga menyarankan agar masyarakat membuat Laporan Informasi (LI) sebagai pengganti Dumas, dengan alasan barang bukti sudah tidak ada. Namun LI, menurut penyidik, hanya memuat informasi internal tanpa mencatat kronologi lengkap dari pelapor.

Sebelum hilangnya barang bukti, terjadi ketegangan antara Kanit Reskrim Polsek Jonggol dan seorang pria yang mengaku anggota LBH berinisial DR. Berdasarkan keterangan saksi, DR melontarkan kata-kata kasar serta melakukan tindakan mendorong petugas, yang diduga terjadi saat petugas berupaya mencegah kendaraan dibawa keluar dari halaman Polsek. 

Aksi ini memicu perhatian publik dan dinilai sebagai bentuk penghalangan tugas kepolisian.

Kanit Reskrim Ipda Arfian Firmansyah SH sempat memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat setelah adanya ancaman pembakaran kendaraan dan jeriken Pertalite yang menjadi barang bukti.

Dari hasil penelusuran awak media, terungkap dugaan modus pembelian BBM bersubsidi dari berbagai SPBU dengan memanfaatkan banyak barcode MyPertamina serta pergantian pelat nomor kendaraan. Sopir kendaraan, HR (30), menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi dari atasannya.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Pihaknya disebut masih menunggu proses lanjutan termasuk BAP dari pihak masyarakat. 

Sementara itu, masyarakat yang menyerahkan kendaraan justru dituding melakukan perampasan sebelum membawa kendaraan ke Polsek.

Hilangnya barang bukti utama ini menimbulkan dugaan bahwa proses penyidikan kasus mafia BBM bersubsidi ilegal terhenti. 

Masyarakat berharap kepolisian menjalankan penegakan hukum secara profesional sesuai Perkap Kapolri dan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia guna menjaga akuntabilitas serta memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.(F)

UpdateCerita TV