Dua Tahun Tak Ada Kejelasan, Korban Mafia Tanah Datangi Rumah Gubernur Dedi Mulyadi

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Sejumlah warga Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang mengaku menjadi korban dugaan mafia tanah, mendatangi Pos Pengaduan Lembur Pakuan di kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kabupaten Subang, Rabu (29/10/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari keadilan atas lahan milik mereka yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan PT Cosmax Indonesia tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas.

Salah satu korban, Jaenudin, mengatakan bahwa lahan miliknya seluas 3.500 meter persegi yang berada di Desa Lulut telah dikuasai dan dibangun oleh perusahaan, tanpa pembayaran atau kesepakatan yang sah.

“Tanah kami di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, sudah dikuasai perusahaan tanpa dibayar. Kami sudah berupaya mencari keadilan selama dua tahun, tapi belum ada kejelasan hukum. Hari ini, saya bersama Ketua RKDM Kabupaten Bogor datang ke Pos Pengaduan Lembur Pakuan untuk meminta bantuan Gubernur agar kami mendapat keadilan,” ungkap Jaenudin.

Ia berharap Gubernur Jawa Barat dapat membantu menyelesaikan persoalan tanah tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Kami mohon Gubernur bisa memberikan solusi dan membantu kami mendapatkan kembali hak kami yang diambil paksa,” tambahnya.

Sementara itu, Sunaryo, korban lainnya, menyampaikan bahwa pengaduan ini diharapkan menjadi jalan keluar terakhir setelah berbagai upaya hukum di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten tak membuahkan hasil.

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Semoga Gubernur mengetahui dan membantu menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Ketua Relawan Kesejahteraan dan Demokrasi Masyarakat (RKDM) Kabupaten Bogor, Samin, turut mendampingi para korban dalam pengaduan tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan agar persoalan tanah yang menimpa warga bisa mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan daerah.

“Kami berharap di tempat ini ada solusi terakhir, baik secara hukum maupun musyawarah. Saya akan terus mendorong agar Kang Dedi Mulyadi menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.

Masyarakat berharap pengaduan ini menjadi awal dari penyelesaian tuntas atas persoalan dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kabupaten Bogor, serta menjadi peringatan terhadap praktik mafia tanah yang masih marak terjadi di Jawa Barat.(F)

UpdateCerita TV