Dua Tahun Cari Keadilan, Korban Mafia Tanah di Bogor Minta Bupati dan Kang Dedi Mulyadi Turun Tangan
BOGOR, Update Cerita Indonesia —Keadilan seakan terkoyak dan semakin sulit didapat di Kabupaten Bogor. Kisah pilu datang dari seorang warga Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, bernama Jaenudin, yang mengaku tidak pernah menjual tanah miliknya kepada siapa pun, namun kini lahan tersebut telah dikuasai bahkan dibangun oleh perusahaan kosmetik besar, PT Cosmax Indonesia, yang beralamat di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selama hampir dua tahun, Jaenudin berjuang mencari keadilan atas dugaan penyerobotan lahan yang merugikannya hingga miliaran rupiah. Berbagai upaya telah ia tempuh, termasuk melapor ke pihak kepolisian dan meminta bantuan DPRD Kabupaten Bogor, namun kasus ini belum juga menemukan titik terang.
Lebih ironis lagi, meskipun dugaan pelanggaran telah lama mencuat, bangunan milik PT Cosmax Indonesia hingga kini belum disegel maupun dihentikan aktivitasnya, padahal disebut tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
“Seharusnya disegel dan dihentikan kegiatannya PT Cosmax Indonesia, namun Satpol PP seolah tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Jaenudin, korban dugaan penyerobotan lahan, saat ditemui awak media.Jumat (24/10/2025)
Jaenudin menilai lemahnya penegakan aturan daerah menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan aparat terhadap masyarakat kecil.
“Mereka disumpah agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Tapi sampai sekarang kami tidak melihat tindakan nyata,” tegasnya.
Meski telah berjuang hampir dua tahun, Jaenudin mengaku belum mendapatkan kejelasan atas status lahannya. Ia hanya menginginkan haknya dibayar atau tanahnya dikembalikan.
“Kami sudah berjuang hampir dua tahun. Kami hanya ingin hak kami dibayar atau lahan kami dikembalikan, tidak lebih,” katanya dengan nada tegas.
Jaenudin pun berharap PT Cosmax Indonesia menunjukkan itikad baik dengan membayar lahan yang diduga diserobot, serta meminta Bupati Bogor Rudi Susmanto dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami berharap Bupati Bogor dan Kang Dedi Mulyadi bisa turun langsung agar keadilan benar-benar tegak di Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bogor. Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menegakkan keadilan secara tegas tanpa pandang bulu, agar masyarakat kecil tidak terus menjadi korban di tanah kelahirannya sendiri.(F)