DPP KNPI Tegaskan Farizan Sah Pimpin DPD KNPI Kabupaten Bogor

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si., menyesalkan adanya tindakan penghadangan serta upaya mengganggu jalannya Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 12 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Guntur Setiawan, S.H., M.M., yang menegaskan bahwa kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Farizan adalah sah dan legal. Kepengurusan tersebut dibentuk melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, hasil musyawarah yang legitimate, serta telah mendapatkan pengesahan resmi dari DPP KNPI.

Menurut Guntur, segala bentuk intimidasi, penghadangan, maupun tindakan yang bertujuan mengganggu agenda resmi organisasi merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, bertentangan dengan semangat persatuan pemuda, serta mencederai nilai-nilai demokrasi dan etika berorganisasi.

“KNPI adalah rumah besar pemuda Indonesia. Perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara inkonstitusional, apalagi dengan mengganggu kegiatan resmi organisasi,” tegas Guntur.

DPP KNPI juga mengimbau seluruh elemen pemuda untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga kondusivitas daerah, menghormati keputusan organisasi, serta tidak mengatasnamakan KNPI untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang dapat memecah belah persatuan pemuda.(F)

UpdateCerita TV