DLH Ambil Sampel, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum Kasus Limbah B3 di Gunung Putri

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Kasus dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Penanganan perkara tersebut bahkan dinilai berpotensi tidak berlanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong karena pelaku belum berhasil diungkap.

Peristiwa yang terjadi beberapa minggu lalu itu sempat menghebohkan warga sekitar. Masyarakat melaporkan adanya bau menyengat dari area pinggir aliran terusan Kali Cileungsi. Di lokasi tersebut, diduga terjadi aktivitas pembuangan limbah B3 dengan cara dikubur dalam jumlah besar menggunakan alat berat jenis ekskavator serta melibatkan armada truk.

Aktivis sosial pemerhati kebijakan pemerintah, Johner Simanjuntak, menilai proses penanganan kasus di tingkat Polres Bogor berjalan lamban. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus lingkungan.

“Penanganan kasus ini lambat, sampai saat ini pelaku belum bisa ditangkap. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepolisian, khususnya Polres Bogor, karena kasus seperti ini seharusnya bisa diungkap,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyatakan telah melakukan langkah awal dalam proses penyelidikan. Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menyampaikan bahwa pengambilan sampel tanah di lokasi yang diduga tercemar telah dilakukan.

“Kemarin sudah dilakukan pengambilan sampel tanah di lokasi terduga tercemar limbah B3 oleh DLH bersama PT Sys Lab. Hasil pengujian akan diserahkan kepada Polres Bogor untuk menjadi salah satu barang bukti dalam proses penyelidikan,” jelasnya, Kamis (16/4/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut, termasuk terkait identifikasi maupun penangkapan pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Sejumlah pihak pun mendorong agar penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.(F)

UpdateCerita TV