Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Pengurangan Anggaran MBG di Cibungbulang
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menindaklanjuti pemberitaan serta aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan anggaran dan ketidaksesuaian standar gizi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah layanan SPPG Bogor Cibungbulang Cimanggu 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes., MARS., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala SPPG serta yayasan pengelola program guna memastikan informasi yang beredar.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan klarifikasi yang telah dilakukan, Dinas Kesehatan melalui tim gizi dan Puskesmas setempat telah melaksanakan verifikasi lapangan serta evaluasi administratif,” ujar dr. Fusia. Kamis (12/2/2026)
Verifikasi tersebut meliputi penelaahan siklus menu dan standar porsi, kesesuaian perhitungan kebutuhan gizi, serta pemeriksaan higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap menu yang disajikan pada 10 dan 11 Februari 2026, Dinkes menyatakan tidak menemukan adanya pengurangan anggaran sebagaimana yang dipermasalahkan. Pihak SPPG, lanjutnya, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai peruntukan program.
Selain itu, menu yang disajikan disebut telah mengacu pada siklus menu dan standar gizi Program MBG, termasuk komposisi karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, serta buah, sebagaimana tertuang dalam pedoman teknis pelaksanaan.
Meski demikian, Dinas Kesehatan menyatakan akan meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pemenuhan gizi anak sekolah sesuai standar kesehatan.
“Kami berkomitmen memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan kecukupan gizi demi mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Dinkes Kabupaten Bogor juga mengapresiasi partisipasi aktif wali murid dalam menyampaikan masukan sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap program pemerintah. Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan.