Dilaporkan ke Polisi, Tim Film "Pesta Babi" Angkat Bicara: Jangan Hakimi Mama Yasinta
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Polemik terkait film dokumenter ** terus berkembang setelah Mama Yasinta melaporkan dugaan pelanggaran data pribadi dan penggunaan identitas tanpa izin ke Polda Metro Jaya. Menanggapi laporan tersebut, tim kolaborasi film akhirnya menyampaikan sikap resminya.
Melalui Direktur , , tim film menyatakan menghormati keputusan Mama Yasinta untuk menempuh jalur hukum dan meminta publik tidak memberikan penilaian sepihak terhadap tokoh perempuan adat Papua tersebut.
"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini," ujar Teddy dalam keterangan resmi.
Menurut Teddy, pihaknya saat ini masih berupaya membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan keluarga guna mencari titik temu serta memahami duduk perkara yang melatarbelakangi laporan tersebut.
Sementara itu, sutradara film, , menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mama Yasinta sebagaimana mereka menghormati hak setiap warga negara untuk mengetahui berbagai realitas yang terjadi di Papua melalui karya jurnalistik maupun dokumenter.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Mama Yasinta terkait dugaan penggunaan identitas dan data pribadi tanpa persetujuan dalam film dokumenter tersebut. Laporan tersebut kini telah diterima aparat penegak hukum dan memasuki tahap penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Sejumlah pemerhati hukum menilai perkara ini berpotensi menjadi perhatian publik karena menyangkut dua aspek penting, yakni perlindungan hak atas data pribadi dan kebebasan berekspresi melalui karya dokumenter. Kedua aspek tersebut memiliki landasan hukum yang harus diuji melalui proses yang objektif dan transparan.
Hingga saat ini, belum terdapat putusan maupun kesimpulan hukum terkait substansi laporan yang diajukan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik mengingat isu yang diangkat berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat, perlindungan data pribadi, serta ruang kebebasan berkarya dalam sistem demokrasi Indonesia.(Syah)