Diduga Korupsi Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6) di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB mengenakan batik cokelat dan membawa tas hitam besar. Ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung menuju ruang pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri sejauh mana peran pengawasan kementerian terhadap proyek pengadaan perangkat Chromebook yang berlangsung antara tahun 2020 hingga 2022.
"Ini bagian dari pengumpulan keterangan untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut," ujar Harli.
Kasus ini mulai mencuat setelah penyidik menemukan indikasi adanya markup harga serta ketidaksesuaian spesifikasi dari ratusan ribu unit laptop yang dikirim ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa setidaknya 28 orang saksi, termasuk mantan staf khusus menteri dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat. Tim penyidik juga telah menggeledah beberapa apartemen dan kantor yang diyakini memiliki kaitan dengan kasus ini. Namun, sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dinilai krusial, mengingat proyek tersebut dijalankan di bawah kementerian yang ia pimpin. Kejagung saat ini juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.(Man)