Diduga Gudang Gas Oplosan Di Jonggol Milik GS Di Grebek Polres Bogor
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Praktik pengoplosan gas subsidi ilegal di wilayah kabupaten Bogor tak ada habisnya. Meski sudah sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku dan yang diduga sindikat yang sudah terkoordinir.
Namun praktik ilegal tersebut masih terus berjalan dengan cara berpindah ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman dan kurang mendapat perhatian dari masyarakat.
Salah satu contoh praktik diduga pengoplosan gas di Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol yang baru baru ini digerebek oleh Polres Bogor Polda Jabar Kamis (27/3/2025).
Diketahui praktik pengoplosan tersebut merupakan salah satu pengoplosan terbesar di wilayah Bogor Timur dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu dapat dilihat dari lokasi gudang yang cukup besar dan ratusan tabung yang tersedia yang menandakan praktik produksi yang sangat besar.
Samin warga sekitar menuturkan, gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan baru beroperasi beberapa bulan. Gudang tersebut merupakan gudang bekas penampungan padi sehingga cukup besar untuk menampung barang seperti tabung gas.
“Dulu gudang penampungan padi, Warga sini juga baru tahu kalau gudang itu dijadikan tempat pengoplosan gas setelah ramai kabarnya ada penggerebekan pengoplosan gas dari Polres Bogor,” katanya
Menurut dia, beberapa bulan terakhir warga memang kerap melihat banyak kendaraan angkutan barang yang keluar masuk lokasi. Namun, pada saat keluar dari gudang kendaraan tersebut ditutup terpal sehingga warga tidak mengetahui kalau kendaraan tersebut mengangkut tabung gas.
“Banyaknya pickup dan ada juga yang lebih besar. Tapi semuanya ditutup terpal jadi tidak kelihatan barang apa yang dibawa pada saat keluar dari gudang itu,” ucapnya
Samin menjelaskan, penggerebekan gudang oplosan gas tersebut memang sempat mengagetkan warga, karena selama ini di Desa Sukajaya kecamatan Jonggol tidak pernah ada aktivitas ilegal pengoplosan gas.
“Ini pertama kali ada kejadian seperti ini di Desa Sukajaya. Namun saat penggerebekan gudang sedang kosong dan tidak ada orang jadi yang dibawa itu beberapa barang bukti saja,” ujar Umar.
Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan bahwa pemilik dan penanggungjawab gudang tersebut adalah pria berinisial GS yang merupakan pemain lama pengoplosan gas ilegal di wilayah Bogor Timur yang juga sedang merupakan DPO Polres Bogor
Sebelumnya aktivitas pengoplosan gas yang dilakukan oleh GS di kawasan Kirab Cileungsi juga sempat digerebek oleh Yonpomad Jonggol beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi tentang Pengerebekan tersebut belum menjawab.(F)