Diduga Buang dan Bakar Sampah dari Tangsel, PT Aspex Kumbong Diprotes Kades dan Warga Dayeuh
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Menanggapi adanya dugaan praktik pembuangan dan pembakaran sampah dari wilayah Tangerang Selatan di area pabrik PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong KM 26, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pemerintah Desa Dayeuh akhirnya angkat bicara.
Kepala Desa Dayeuh yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Cileungsi, Jamhali BJ, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima koordinasi maupun pemberitahuan resmi dari pihak PT Aspex Kumbong terkait aktivitas tersebut.
“Sampai hari ini, meskipun sudah ramai diberitakan di media, tidak ada koordinasi lingkungan dengan Pemerintah Desa Dayeuh. Dari jauh-jauh hari kami menunggu adanya niat baik untuk melakukan konfirmasi, namun tidak pernah ada,” ujar Jamhali, Jumat (9/1/2026).
Ia mengungkapkan, akibat tidak adanya informasi dan koordinasi tersebut, banyak pihak mempertanyakan kejelasan rencana, mekanisme pelaksanaan, hingga dampak yang akan ditimbulkan bagi lingkungan dan masyarakat Desa Dayeuh.
“Banyak yang bertanya bagaimana koordinasinya, seperti apa kondisi ke depan, dan dampaknya terhadap lingkungan. Semua itu sampai sekarang belum pernah dijelaskan kepada kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jamhali menegaskan bahwa Pemerintah Desa Dayeuh tidak menutup diri terhadap kerja sama atau aktivitas pihak luar selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, aspek lingkungan dan kondusivitas wilayah menjadi perhatian utama.
“Apabila ke depannya situasi tidak kondusif, mengganggu lingkungan, dan tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Desa Dayeuh, maka kami tidak segan untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Pemerintah Desa Dayeuh berharap pihak perusahaan segera melakukan koordinasi secara terbuka dengan pemerintah desa dan masyarakat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tetap menjaga kenyamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Cileungsi.
Kades juga mengimbau pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan apa pun sebelum adanya kesepakatan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Jangan dulu ada kegiatan kalau belum ada kesepakatan dengan lingkungan,” himbaunya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Dayeuh, Romi, warga RT 01 RW 02, mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan terkait dugaan praktik pembakaran sampah di PT Aspex Kumbong.
“Saya warga Dayeuh RT 01 RW 02 tidak pernah tahu ada pembakaran sampah di PT Aspex Kumbong,” ujarnya.
Romi juga mengaku tidak pernah dimintai persetujuan terkait izin lingkungan oleh pihak perusahaan.
“Sebagai warga, kami tidak pernah dimintai izin lingkungan terkait pembakaran sampah di PT Aspex Kumbong. Kami merasa sangat dirugikan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat agar bertanggung jawab secara hukum.
“Saya minta semua unsur yang terlibat dilaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.(F)