Diduga Abaikan Standar Teknis, PUPR Bogor Dikritik Soal Tambalan Cepat Rusak
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Pekerjaan tambal sulam jalan di wilayah kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah I Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan publik. Warga menilai sejumlah perbaikan jalan tidak dikerjakan sesuai standar teknis, sehingga tambalan cepat rusak dan kembali menimbulkan lubang dalam waktu singkat.
Padahal, pemerintah pusat sudah menetapkan standar perbaikan jalan yang harus dipenuhi kontraktor sesuai ketentuan Kementerian PUPR. Tahapan perbaikan ideal meliputi pembersihan permukaan, pemotongan area kerusakan secara presisi, pelapisan perekat (tack coat), pengisian aspal panas sesuai spesifikasi, serta pemadatan dengan alat berat agar tambalan menyatu dengan struktur jalan sebelumnya.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Banyak kontraktor diduga hanya menutup lubang menggunakan aspal dingin tanpa pemadatan maksimal, sehingga hasil tambalan cepat mengelupas dan kembali rusak dalam hitungan minggu.
Salah satu titik yang mengalami kerusakan ulang berada di Jembatan Cijujung, Sentul. Tambalan yang baru dikerjakan kurang dari satu bulan kembali berlubang dan membahayakan pengguna jalan.
“Iya, kemarin ada yang jatuh di sini karena kena lubang. Korbannya ibu-ibu pulang kerja. Kasihan banget,” ungkap seorang pedagang yang setiap hari berada di lokasi kejadian.
Pengamat kebijakan publik, Yudistira, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Bogor terhadap mutu pekerjaan rekanan. Ia menilai program perbaikan jalan terkesan hanya mengejar pencitraan ketimbang kualitas dan keselamatan publik. Selasa (2/12/2025)
“Standar tambalan jalan seharusnya bertahan minimal satu tahun. Kalau alasannya karena banyak truk besar melintas, tentu harus ada solusi material, bukan dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Yudistira juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi proyek perbaikan jalan yang dilakukan UPT PUPR agar penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.
“Warga harus proaktif melaporkan temuan di lapangan agar pengawasan lebih efektif,” pungkasnya.