Dana APBD Rp82 Miliar Dipertanyakan, Belasan Dokter Tinggalkan RSUD dr. Thomsen Nias
NIAS, Update Cerita Indonesia — Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkap besarnya anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Thomsen Nias yang mencapai lebih dari Rp82 miliar pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias.
Hal tersebut disampaikan Helpin Zebua pada awak media, Rabu (14/01/2026). Ia membeberkan sejumlah pos belanja dengan nilai terbesar, di antaranya:
Belanja Jasa Pelayanan: Rp31.894.540.920
Belanja Obat-obatan: Rp7.798.000.000
Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP/AMHP): Rp5.475.500.000
Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan Mesin: Rp4.500.000.000
Belanja Bahan dan Alat Laboratorium/Reagensia: Rp3.987.000.000
Belanja Kemitraan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit: Rp3.463.000.000
Belanja Logistik Hemodialisa: Rp3.303.000.000
Belanja Bahan Makan dan Minum Pasien/Petugas: Rp2.255.000.000
Belanja Pemeliharaan Rumah Sakit: hampir Rp1,7 miliar
Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja lainnya dengan nilai ratusan juta hingga puluhan juta rupiah yang belum dirinci lebih lanjut.
Menurut Helpin, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan RSUD dr. Thomsen Nias saat ini. Ia mengungkapkan bahwa belasan dokter dikabarkan memilih pindah ke rumah sakit swasta akibat tunjangan jasa pelayanan yang tidak dibayarkan oleh pihak rumah sakit.
“Ini dana APBD. Harus dibuka secara transparan. Jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana peruntukan anggaran sebesar itu,” tegas Helpin.
Ia menantang manajemen RSUD dr. Thomsen Nias untuk membuka seluruh penggunaan anggaran secara terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Helpin juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran RSUD dr. Thomsen Nias Tahun Anggaran 2025.
“Penegak hukum harus mengungkap ini. Lakukan audit dan pemeriksaan secara spesifik agar tidak ada ruang bagi penyimpangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD dr. Thomsen Nias belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.