Curanmor Berulang di Pasar Tohaga Citeureup 2, Kepala Pasar Akui CCTV dan SOP Keamanan Amburadul
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Seorang pedagang di kawasan Pasar Tohaga Citeureup 2 kehilangan sepeda motor yang selama ini menjadi penunjang utama untuk mencari nafkah. Ironisnya, korban mengaku rutin membayar retribusi dan biaya parkir yang dalam ketentuan pengelolaan pasar turut mencakup aspek keamanan lingkungan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 6 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih bernomor polisi F 2675 NO tidak jauh dari lokasi berdagang di lingkungan Pasar Citeureup 2.
Selain membayar parkir, para pedagang juga diwajibkan membayar retribusi harian sebesar Rp4.000 yang disebut diperuntukkan bagi kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan pasar.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kasus pencurian kendaraan bermotor di Pasar Citeureup 2 bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa waktu terakhir, aksi curanmor disebut semakin sering berulang tanpa adanya peningkatan sistem pengamanan yang signifikan.
Kondisi tersebut memicu keresahan para pedagang yang merasa hak mereka sebagai pengguna jasa parkir tidak mendapat perlindungan yang layak. Mereka menilai pungutan parkir dan retribusi yang dibayarkan setiap hari tidak sebanding dengan jaminan keamanan yang diterima.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Pasar Tohaga Citeureup, Andang Iskandar, menyatakan tanggung jawab atas kehilangan kendaraan berada pada pihak ketiga selaku pengelola parkir.
Menurut Andang, ketentuan mengenai tanggung jawab kehilangan kendaraan telah diatur dalam aturan perlindungan konsumen serta perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir.
Ia bahkan mengakui sistem pengamanan parkir di Pasar Citeureup 2 masih jauh dari standar yang semestinya diterapkan.
“Kalau saya sih standar jauh dari kata standar. CCTV tidak ada, SOP juga lemah, bahkan himbauan penggunaan kunci ganda juga minim,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (13/5/2026).
Andang mengaku selama dirinya bertugas sekitar delapan tahun di lingkungan Pasar Citeureup 2, sedikitnya telah terjadi empat kali kasus kehilangan kendaraan yang diketahuinya. Ia juga menduga jumlah sebenarnya bisa lebih banyak karena ada korban yang langsung berhubungan dengan pengelola parkir tanpa melalui pihak pasar.
Menurutnya, selama ini pihak ketiga pengelola parkir juga dinilai minim tanggung jawab terhadap kasus-kasus kehilangan kendaraan yang terjadi.
“Banyak kejadian yang tidak ditanggapi oleh pihak ketiga,” katanya.
Ia menambahkan, korban dalam kasus terbaru ini baru melapor ke pihak kepolisian dan belum melakukan komunikasi resmi kepada pihak ketiga pengelola parkir. Karena itu, ia menyarankan agar korban segera berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir agar ada tindak lanjut terkait pertanggungjawaban kehilangan kendaraan.
Pernyataan Kepala Pasar yang mengakui lemahnya sistem pengamanan justru memunculkan pertanyaan baru mengenai efektivitas pengawasan pengelolaan parkir di lingkungan pasar. Apalagi, praktik penarikan parkir dan retribusi terus berjalan setiap hari meski fasilitas keamanan dinilai jauh dari standar.
Kini para pedagang menunggu langkah konkret dari pengelola pasar, pihak ketiga pengelola parkir, maupun aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku pencurian sekaligus memperbaiki sistem keamanan pasar. Jika tidak ada pembenahan serius, kepercayaan pedagang terhadap pengelolaan Pasar Tohaga Citeureup 2 dikhawatirkan terus menurun.(F)