Bupati Bogor Beri Penghargaan Wajib Pajak dan Pelaku Usaha, Tegaskan Reformasi Perizinan dan Insentif Ekonomi 2026
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, pelaku usaha, dan mitra pembangunan dalam acara Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor Tahun 2025, yang digelar di Harris Hotel CCM, Rabu malam (26/11/25). Acara ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor atas kontribusi dunia usaha yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah berinvestasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa kontribusi dunia usaha mampu menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan iklim investasi yang ramah, mudah, dan cepat melalui reformasi perizinan secara menyeluruh. Mulai 2 Januari 2026, seluruh perizinan akan diproses hanya melalui dua pintu, yaitu Dinas Pertanahan dan Pertahanan serta DPMPTSP, menggantikan proses berlapis yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.
Peraturan terkait perizinan juga sedang direvisi. Jika sebelumnya proses perizinan dapat memakan waktu hingga tujuh bulan, maka mulai 2026 durasinya akan dipangkas menjadi maksimal 14 hari kerja.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan hadir mendampingi para investor sejak proses perizinan hingga implementasi di lapangan, karena percepatan layanan investasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Bogor.
Selain reformasi perizinan, kabar baik juga datang dari sektor perpajakan. Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai di bawah Rp100.000 digratiskan hingga tahun 2029 sebagai bentuk stimulus dan keringanan terhadap masyarakat.(F)