BPN Bogor II Undang Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Bendungan Cijurey
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II mengundang pihak-pihak yang berhak dalam rangka pelaksanaan pemberian uang ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cijurey.
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 560/Und-32.19.AT.02.02/IV/2026 tertanggal 17 April 2026, yang ditujukan kepada para pihak terkait sebagaimana daftar terlampir.
Kegiatan pemberian ganti kerugian dijadwalkan berlangsung pada: Hari/Tanggal: Selasa, 21 April 2026 Waktu: Pukul 09.30 WIB hingga selesai Tempat: Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Ruko North Square District, Jalan Boulevard Kota Wisata, Gunung Putri.
Adapun agenda utama kegiatan tersebut adalah pelaksanaan pemberian ganti kerugian atas tanah, bangunan, dan tanaman yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Cijurey.
Lokasi pengadaan tanah berada di wilayah Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, serta Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Suryana Hadi Syam, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, menandatangani langsung surat undangan tersebut.
Selain masyarakat terdampak, sejumlah instansi turut diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Pemerintah Kabupaten Bogor, unsur TNI/Polri setempat, hingga pihak perbankan.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, guna memastikan proses pembangunan infrastruktur strategis berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan hak masyarakat.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan lebih lanjut terkait jumlah penerima ganti rugi maupun total nilai kompensasi yang akan diberikan. Pihak terkait diharapkan dapat mengikuti proses sesuai jadwal yang telah ditentukan.(F)