Bapemperda DPRD Sukabumi Matangkan Dua Raperda Strategis soal Perhubungan dan Ketertiban Umum
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (12/1/2026), dalam rangka pendalaman materi muatan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat kerja tersebut membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta tantangan aktual dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan difokuskan pada penguatan pengaturan, kejelasan pembagian kewenangan antar perangkat daerah, serta efektivitas implementasi kebijakan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata di lapangan.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman demi terwujudnya ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola perhubungan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.(Yogi Ramlan)