Bantuan Pascabanjir Desa Aek Libung Disorot, Warga Terdampak Mengaku Tak Terima Dana

TAPANULI SELATAN, Update Cerita Indonesia — Penyaluran bantuan pascabanjir di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan dari sejumlah warga. Beberapa korban banjir bandang mengaku tidak menerima bantuan, sementara warga yang disebut tidak terdampak justru tercatat sebagai penerima.

Banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah. Puluhan hingga ratusan rumah yang berada di sepanjang aliran Sungai Aek Sijorni dilaporkan mengalami kerusakan bahkan sebagian hanyut terbawa arus.

Di tengah proses penyaluran bantuan pemerintah, muncul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku sebagai korban langsung bencana namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

Salah seorang warga terdampak, Adek Wiranto Nasution, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menerima bantuan meskipun rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir.

“Bagian belakang rumah saya hanyut terbawa arus banjir, tapi saya tidak mendapatkan bantuan. Sementara ada warga yang rumahnya tidak terdampak justru menerima bantuan,” ujar Adek kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut telah berlangsung sejak Kamis (5/3/2026). Besaran bantuan yang diterima warga bervariasi, berkisar antara Rp8 juta hingga Rp20 juta per kepala keluarga, tergantung jumlah anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, beredar pula informasi di tengah masyarakat mengenai bantuan sebesar Rp1,5 juta per orang. Dengan skema tersebut, satu keluarga yang memiliki delapan anggota dapat menerima bantuan hingga sekitar Rp12 juta.

Namun yang menjadi perhatian warga, sejumlah penerima bantuan disebut bukan merupakan korban langsung banjir. Bantuan tersebut diketahui dicairkan melalui kantor pos di Kecamatan Sayur Matinggi.

Adek juga menduga sebagian penerima bantuan memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Desa Aek Libung, Parman. Dugaan tersebut memicu pertanyaan di kalangan warga mengenai proses pendataan korban banjir.

“Yang mendapatkan bantuan kebanyakan justru mereka yang tidak terdampak banjir, bahkan diduga kerabat kepala desa. Sementara kami yang benar-benar terdampak malah tidak kebagian,” katanya.

Ia juga mempertanyakan proses pendataan korban yang disebut dilakukan oleh salah satu perangkat desa bernama Yusuf.

“Kami bingung bagaimana proses pendataannya. Kami korban langsung justru tidak masuk data penerima bantuan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Aek Libung belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pendataan maupun proses penyaluran bantuan tersebut.

Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, dapat menelusuri persoalan tersebut guna memastikan bantuan bencana benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Warga juga meminta agar sistem pendataan dan penyaluran bantuan diperbaiki sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta dapat menjamin bantuan tepat sasaran bagi para korban yang membutuhkan.(F)

UpdateCerita TV