Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Pengecualian untuk AS Jadi Sorotan
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2026 dan mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor pada rekening khusus di bank-bank Himbara dengan skema retensi tertentu.
Dalam regulasi terbaru itu, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA selama minimal 12 bulan. Sementara untuk sektor migas, eksportir diwajibkan menempatkan minimal 30 persen devisa selama tiga bulan.
Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan memperkuat cadangan devisa nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat ketahanan ekonomi di tengah dinamika global.
Namun, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait adanya pengecualian bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Amerika Serikat, langsung memicu perhatian publik.
Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar pemberian kelonggaran tersebut di tengah aturan yang justru diperketat bagi eksportir nasional. Kritik muncul karena kebijakan retensi devisa dinilai berpotensi menambah beban likuiditas pelaku usaha dalam negeri, sementara beberapa mitra dagang disebut mendapat pengecualian tertentu.
Pemerintah sendiri belum membeberkan secara rinci mekanisme maupun bentuk pengecualian yang dimaksud. Namun, kebijakan ini disebut berkaitan dengan hubungan perdagangan internasional dan upaya menjaga iklim investasi serta ekspor nasional tetap kompetitif.
Pengamat ekonomi menilai transparansi implementasi aturan menjadi faktor penting agar kebijakan penguatan devisa tidak memunculkan persepsi ketimpangan perlakuan antara eksportir domestik dan kepentingan mitra dagang luar negeri.
Di sisi lain, kalangan pelaku usaha berharap pemerintah dapat memastikan fleksibilitas operasional bagi eksportir agar kebijakan retensi devisa tidak mengganggu arus kas maupun keberlangsungan aktivitas ekspor di tengah tekanan ekonomi global.(Syah)