Anggaran Rp265 Juta Proyek Jalan Desa Pabuaran Dipertanyakan, GMPK: Tidak Logis!
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pembangunan infrastruktur jalan desa dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Bojong Honje, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah itu tidak melibatkan warga sekitar dalam pelaksanaannya. Selain itu, muncul dugaan kejanggalan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.
Wakil Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Sahrul, menilai anggaran pembangunan yang begitu besar patut dipertanyakan.
“Anggaran sebesar itu menjadi pertanyaan, bagaimana desa membuat perencanaan hingga bisa lolos verifikasi kecamatan dan DPMD,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Sahrul, ada indikasi markup berdasarkan hitungan Rancangan Anggaran Pelaksanaan Lapangan (RAPL). Proyek tersebut meliputi jalan desa sepanjang 450 meter, lebar 2,5 meter, tinggi 0,12 meter, serta TPT dengan volume panjang 30 meter dan tinggi 1 meter, dengan total anggaran mencapai Rp265 juta.
“Volume beton 135 m³ dan TPT 12 m³ sangat tidak logis sampai menyerap anggaran sebesar itu. Berdasarkan hitungan material RAPL, total biaya seharusnya hanya sekitar Rp161 juta ditambah Rp12 juta untuk TPT. Jelas RAPL dan RAB tidak sinkron,” tegasnya.
Selain dugaan markup, Sahrul juga mengungkap adanya indikasi pencurian volume beton. Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan besi begisting hanya setinggi 10 cm.
“Lebih parah lagi, pelaksanaan di lapangan tidak standar. Posisi batu macadam dipasang di dasar begisting sehingga jelas volume beton akan berkurang,” pungkasnya.(Red)