11 Warga Bogor Tewas di Tambang Emas Ilegal Antam, Desakan Ekonomi Dorong Nyawa Jadi Taruhan
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi penambangan emas ilegal di kawasan tambang PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Kabupaten Bogor, mencapai 11 orang. Seluruh korban telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menyampaikan bahwa proses evakuasi telah rampung dan tidak ditemukan korban tambahan di lokasi kejadian.
“Yang sudah kita selamatkan atau evakuasi itu berjumlah 11 orang meninggal dunia. Semuanya sudah diserahkan kembali kepada keluarganya untuk dilakukan pemakaman,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Mako Polsek Nanggung, Kamis (22/1/2026).
Rudi menjelaskan, seluruh korban merupakan warga lokal yang berasal dari wilayah barat Kabupaten Bogor, di antaranya dari Kecamatan Nanggung, Cigudeg, dan Sukajaya. Lokasi kejadian berada di area izin operasi PT Antam Tbk.
Saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pengamanan ketat di lokasi serta pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti insiden, yang diduga kuat akibat keracunan gas beracun saat aktivitas penambangan emas ilegal berlangsung.
Kepala Desa Bangun Jaya, Abdul Halim, mengungkapkan duka mendalam atas tragedi yang menewaskan warganya. Ia menyebut kondisi ekonomi yang terdesak menjadi faktor utama warga nekat menambang secara ilegal.
“Maranehna kapepet… aya budak ceurik menta jajan, ahirna nambang di gunung,” ujar Halim, menggambarkan keputusasaan warga.
Sebelas korban diketahui berasal dari tiga desa, yakni Bangun Jaya, Urug, dan Malasari. Ironisnya, enam warga Bangun Jaya baru sekitar dua minggu berada di lokasi tambang dan tidak memiliki pengalaman menambang emas. Sebelumnya, mereka bekerja sebagai penambang batu andesit.
Penghentian aktivitas penambangan batu di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang berdasarkan Surat Edaran Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, disebut memaksa warga mencari sumber penghidupan lain yang berisiko tinggi.
Kondisi ini turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan Pemkab tengah mencari solusi untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan, ekonomi, dan potensi konflik sosial.
Pemkab Bogor juga mengalokasikan sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan pembangunan jalan khusus tambang sebagai solusi jangka panjang, sembari menunggu keputusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional pertambangan.
Tragedi ini menjadi peringatan keras akan dampak sosial dan kemanusiaan dari keterbatasan lapangan kerja, lemahnya perlindungan masyarakat kecil, serta risiko tinggi aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.(F)