Yusril Tantang Buka-Bukaan Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Jika Dikomersialkan, Akan Ditindak
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta temuan Ombudsman terkait fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, diperiksa secara terbuka.
Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga disebut mempersilakan media untuk melakukan peliputan secara langsung ke Lapas Cibinong guna melihat kondisi fasilitas yang menjadi sorotan.
Menurut Yusril, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fungsi dan peruntukan fasilitas tersebut. Ia mempertanyakan apakah fasilitas yang ditemukan merupakan rumah pegawai di dalam lingkungan lapas, tempat asimilasi bagi narapidana menjelang bebas, atau fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” kata Yusril.
Yusril menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, termasuk apabila fasilitas tersebut terbukti dikomersialkan, Kementerian Imipas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Yusril juga memberikan ruang kepada Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” ujar Yusril.
Temuan mengenai fasilitas yang disebut berstandar apartemen tersebut kini menjadi perhatian publik. Untuk memastikan informasi secara berimbang, kondisi faktual fasilitas, peruntukan, pengelolaan, serta ada atau tidaknya transaksi komersial di dalam Lapas Cibinong perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terbuka dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.(Red)