Yudi Suryadikrama Tegaskan Reses Bukan Seremonial, Aspirasi Warga Harus Masuk Prioritas Pembangunan
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) II, Yudi Suryadikrama, menggelar kegiatan reses kedua Tahun 2026 di Desa Bojongenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan pembangunan yang dirasakan di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Suryadikrama menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam mengikuti reses kali ini cukup tinggi. Banyak warga yang hadir membawa usulan pembangunan secara tertulis untuk disampaikan langsung kepada wakil rakyat.
“Dalam reses kedua tahun 2026 ini, saya mencermati antusiasme warga sangat tinggi. Banyak yang datang membawa daftar usulan pembangunan untuk disampaikan langsung kepada wakil rakyatnya,” ujar Yudi.
Menurutnya, pola reses yang menghadirkan dialog langsung antara masyarakat dan anggota dewan merupakan bentuk komunikasi yang efektif dalam menyerap kebutuhan riil masyarakat.
“Model reses seperti ini yang dibutuhkan warga. Datang, duduk bersama, mendengar, lalu mencatat. Tanpa protokoler yang bertele-tele, aspirasi masyarakat bisa langsung tersampaikan kepada anggota dewan,” katanya.
Yudi menjelaskan, sejumlah usulan yang disampaikan warga Desa Bojongenteng didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar. Di antaranya perbaikan jalan desa, saluran irigasi, drainase, hingga sarana umum yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan memiliki fungsi strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Fungsi utama reses adalah menyerap aspirasi masyarakat, kemudian memperjuangkannya agar dapat masuk dalam dokumen resmi APBD. Dengan adanya usulan tertulis, proses pengawalan menjadi lebih mudah karena ada jejak aspirasi yang bisa dipantau progresnya dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan yang diterima, baik secara lisan maupun tertulis, akan dibawa ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan yang telah disampaikan masyarakat akan kami serahkan dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD. Selanjutnya diperlukan pengawalan bersama agar aspirasi tersebut dapat direalisasikan,” tuturnya.
Yudi juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat memiliki nilai yang sama tanpa memandang latar belakang maupun kelompok tertentu.
“Tanpa memandang latar belakang warga, semua aspirasi memiliki bobot yang sama. Yang terpenting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga Desa Bojongenteng yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.(Yogi Ramlan)