Yudi Sucipta Soroti Pengawasan Pemkab Bogor: Mengapa Persoalan Baru Terlihat Setelah Aparat Turun?

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Dinamika proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan internal pemerintahan.

Ketua Umum Forum Timur Raya (FATRA), Yudi Sucipta, menilai perhatian publik tidak semestinya hanya diarahkan pada pertanyaan mengenai siapa yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal yang juga penting dikaji adalah mengapa dugaan persoalan baru terlihat setelah aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penggeledahan.

“Jangan hanya bertanya siapa yang ditangkap. Pertanyaan yang lebih substansial adalah bagaimana sistem pengawasan pemerintah berjalan sebelum persoalan tersebut masuk ke ranah hukum,” ujar Yudi Sucipta. Sabtu (19/9/2026).

Menurut Yudi, proses hukum harus tetap dihormati dan setiap pihak harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun, pada saat yang sama, proses hukum tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pencegahan, pengawasan, serta tata kelola administrasi pemerintahan.

Sorotan tersebut relevan dengan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. KPK sebelumnya menyatakan perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Bapenda telah naik ke tahap penyidikan, sementara saat itu belum ada tersangka yang diumumkan. 

Yudi mempertanyakan apakah mekanisme pengawasan internal telah mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

“Kalau persoalan baru menjadi terang setelah aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan atau penggeledahan, tentu publik berhak bertanya: di mana fungsi pengawasan sebelumnya? Apakah mekanismenya sudah berjalan efektif atau masih sebatas administratif?” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan proses hukum tidak mengganggu pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menyatakan pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan normal di tengah proses hukum KPK. 

Karena itu, FATRA mendorong Pemkab Bogor tidak hanya menunggu hasil proses hukum, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan pengawasan internal, termasuk pengawasan terhadap perangkat daerah, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengaduan masyarakat.

“Pemerintahan yang sehat bukan hanya terlihat dari berapa banyak orang yang diproses hukum. Ukurannya juga bagaimana pemerintah mampu mencegah penyimpangan, memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan masyarakat tetap terlindungi,” tegas Yudi.

Yudi juga meminta seluruh proses hukum tetap dilakukan secara transparan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. KPK sendiri sebelumnya menyatakan tidak ada intervensi dalam penyidikan perkara di lingkungan Pemkab Bogor dan mengajak masyarakat serta media ikut memantau proses penanganannya. 

Menurut Yudi, masyarakat tidak boleh diarahkan untuk membuat kesimpulan sebelum adanya bukti dan keputusan hukum yang sah. Namun, hak masyarakat untuk mempertanyakan kualitas pengawasan pemerintahan tetap harus dihormati.

“Jangan sampai publik hanya diberi ruang untuk mengetahui siapa yang ditangkap, tetapi tidak mendapatkan jawaban mengenai bagaimana sistem pencegahan bekerja. Penindakan penting, tetapi pencegahan juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya.

FATRA menegaskan sikap tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan dorongan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(F)

UpdateCerita TV