Warga Cariu Pertanyakan UGK Bendungan Cibeet yang Belum Cair, BPN Sebut Masih Tahap Verifikasi

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Sejumlah warga Kampung Cipicung dan Kampung Leuwi Anjing, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempertanyakan kejelasan pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) atas lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Cibeet.

Warga mengaku hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi, meskipun proses pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah berjalan sejak tahun 2024 dan berbagai tahapan administrasi disebut telah dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PPS) BPN Kabupaten Bogor, Supardi, membenarkan adanya kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pencairan UGK.

"Ya benar, warga hadir untuk menyampaikan aspirasi dan telah kami terima. Sebenarnya untuk pelaksanaan UGK Pengadaan Tanah Bendungan Cibeet sudah ada masyarakat yang dibayarkan," ujar Supardi, Jumat (6/6/2026).

Menurut Supardi, proses pembayaran untuk masyarakat yang belum menerima UGK masih dalam tahap verifikasi dan penanganan sejumlah kendala yang muncul dalam pelaksanaannya.

"Untuk kelanjutan pelaksanaannya sedang dilakukan verifikasi sambil dilakukan mitigasi terhadap kendala yang timbul dan memang sedikit membutuhkan waktu. Kami sudah jelaskan ke masyarakat, mungkin untuk sementara penjelasan kami itu dulu," katanya.

Sebelumnya, warga menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan telah berlangsung sejak tahun 2024. Berbagai tahapan mulai dari pendataan, pengukuran lahan, verifikasi dokumen hingga penetapan nilai ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) disebut telah dilalui.

Namun, sebagian warga mengaku hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi atas lahan dan bangunan yang terdampak pembangunan Bendungan Cibeet.

Menurut warga, informasi mengenai rencana pencairan UGK yang sempat beredar mendorong mereka untuk datang langsung ke Kantor BPN guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan proses pembayaran tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena sebagian tahapan pengadaan tanah disebut telah selesai, sementara realisasi pembayaran kepada sejumlah warga masih belum terealisasi.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai kendala yang menyebabkan tertundanya pencairan UGK. Selain itu, mereka juga meminta adanya kepastian terkait jadwal pembayaran agar hak masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Cibeet dapat segera diterima.

"Kami berharap ada kepastian dan penjelasan yang jelas. Yang kami tunggu adalah hak masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan," ungkap salah seorang warga.

Hingga saat ini, BPN menyatakan proses verifikasi masih terus berjalan dan upaya mitigasi terhadap berbagai kendala tengah dilakukan guna mendukung kelanjutan pelaksanaan pembayaran Uang Ganti Kerugian kepada masyarakat yang berhak menerimanya.(F)

UpdateCerita TV