Video Dugaan Kekerasan di Pasar Griya Bukit Jaya Viral, GMPRI Desak Polsek Gunung Putri Bertindak
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian hitam dan topi mengamuk di kawasan Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, viral di media sosial pada Senin (5/10/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat tindakan yang diduga melibatkan kekerasan terhadap seorang pedagang serta perusakan sejumlah barang. Kebenaran dan rangkaian lengkap peristiwa tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang.
Peristiwa itu mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor. Ketua GMPRI Cabang Bogor, Yogi Ariananda, mendesak Polsek Gunung Putri segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan fakta sebenarnya di balik video tersebut.
“Jika benar terjadi penganiayaan dan perusakan barang sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, tentu hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Aparat kepolisian harus segera bertindak dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan,” ujar Yogi Ariananda.
Menurutnya, masyarakat, khususnya para pedagang kecil, berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, setiap dugaan tindak kekerasan harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum dan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban tindakan kekerasan ataupun intimidasi. Kami mendukung Polsek Gunung Putri untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
GMPRI Cabang Bogor juga meminta kepolisian segera mengklarifikasi peristiwa tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, serta memastikan kondisi korban apabila terdapat pihak yang mengalami kerugian atau luka.
Yogi menegaskan, apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur tindak pidana, proses hukum diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Sebaliknya, apabila terdapat fakta berbeda dengan narasi yang berkembang di media sosial, kepolisian juga dinilai perlu menyampaikannya kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
GMPRI Cabang Bogor menyatakan akan mengawal penanganan persoalan tersebut. Organisasi tersebut juga menyampaikan bahwa apabila dalam proses penanganannya ditemukan dugaan ketidakadilan, pengabaian terhadap prosedur hukum, atau tidak adanya tindak lanjut yang dinilai memadai dari Polsek Gunung Putri, GMPRI Cabang Bogor mempertimbangkan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau proses hukum berjalan secara adil, profesional, dan transparan, tentu kami akan menghormatinya. Namun apabila justru ada indikasi proses hukum disampingkan atau tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami siap menyampaikan aspirasi secara konstitusional melalui aksi unjuk rasa,” kata Yogi.
Hingga berita ini disusun, substansi dugaan penganiayaan dan perusakan sebagaimana terlihat dalam video tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak yang diduga terlibat juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai prinsip praduga tak bersalah.(Red)