Warga Bogor Keluhkan Informasi Tilang Tak Akurat, Polsek Citeureup Bantah Lalai

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Seorang warga Kabupaten Bogor mengaku kecewa dan merasa dipermainkan oleh oknum Polisi Lalu Lintas Polsek Citeureup lantaran informasi terkait sidang tilang yang dinilai tidak akurat.

Warga bernama Dadang menjelaskan, anaknya ditilang di Pos Lantas Jagorawi dan diarahkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Cibinong pada Jumat (25/7/2025). Namun, saat ia mendatangi pengadilan, berkas tilang yang dimaksud tidak ditemukan.

“Awal anak saya ditilang di Pos Lantas Jagorawi, lalu diarahkan sidang ke PN Cibinong tanggal 25 Juli 2025. Tapi begitu saya ke sana, katanya berkas saya nggak ada. Akhirnya saya pulang dengan kecewa,” ujar Dadang, Selasa (19/8/2025).

Dadang mengaku sudah mencoba mencari kejelasan dengan menanyakan langsung ke beberapa anggota Lantas Polsek Citeureup, namun hanya diarahkan ke sana-sini tanpa kepastian. “Saya coba nanya ke beberapa anggota, tapi nggak ada yang bisa ngasih kepastian surat tilang saya statusnya gimana. Bolak-balik, rugi waktu, tenaga, dan biaya,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kanit Lantas Polsek Citeureup, AKP Budi Santoso, membantah adanya kelalaian pihaknya. Ia menegaskan bahwa berkas tilang sudah dikirimkan ke Polres Bogor bagian tilang.

“Kami sudah kirim langsung surat tilangnya ke Polres Bogor. Kalau memang belum masuk ke pengadilan saat warga ingin sidang, itu bukan kesalahan Polsek Citeureup. Mungkin ada keterlambatan atau berkasnya keselip di tingkat Polres,” jelas AKP Budi Santoso.

Menurutnya, kemungkinan berkas terlambat masuk ke Pengadilan Negeri Cibinong bukan tanggung jawab Polsek. “Yang pasti dari kami sudah dikirim ke Polres Bogor, mungkin ketinggalan atau keselip. Jadi bukan kelalaian kami,” tegasnya.(F)

UpdateCerita TV