Wamendagri Bima Arya Sentil Ketergantungan Fiskal Daerah: Otonomi Tak Cukup Tanpa Daerah yang Berdaya

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas serta memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Menurut Bima, DPRD memiliki posisi strategis dalam mendorong terwujudnya daerah yang lebih berdaya. Ia menilai penguatan daerah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan otonomi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan kewenangan secara efektif untuk memberikan dampak bagi masyarakat.

“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima.

Bima mengatakan, setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi, diperlukan evaluasi terhadap efektivitas kewenangan daerah, terutama dalam melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tantangan pemerintahan daerah saat ini semakin kompleks, mulai dari perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antardaerah.

Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah

Bima juga menyoroti persoalan kapasitas fiskal pemerintah daerah yang dinilainya belum mengalami penguatan secara signifikan. Ia menyebut masih banyak daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah,” kata Bima.

Menurutnya, pembagian kewenangan melalui desentralisasi tidak otomatis membuat kapasitas fiskal daerah menjadi lebih kuat. Karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat kemampuan ekonomi daerah agar dapat meningkatkan kemandirian fiskal.

APBD Harus Berorientasi pada Dampak

Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bima mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya dilihat dari tingkat serapan anggaran maupun rendahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Ia mendorong DPRD bersama kepala daerah untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.

Menurut Bima, APBD semestinya diarahkan untuk mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka lapangan pekerjaan.

“Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” ujarnya.

Dengan demikian, pembahasan anggaran di daerah diharapkan tidak berhenti pada persoalan besaran alokasi atau tingkat penyerapan, tetapi juga menilai hasil serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

DPRD Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

Selain penguatan kapasitas, Bima juga mendorong DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah.

Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai tujuan serta menghasilkan kinerja pembangunan yang dapat diukur.

“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tandasnya.

Bima menekankan bahwa perkembangan zaman menuntut DPRD untuk terus meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan pendekatan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(Red)

UpdateCerita TV