Wabup Bogor Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Pengadaan Barang Jadi Sorotan Publik
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor, Jumat (30/10/2026). Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya agenda pemeriksaan Jaro Ade dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan sejumlah saksi dipusatkan di Polres Bogor untuk mempermudah proses pengumpulan keterangan, termasuk apabila penyidik membutuhkan dokumen maupun informasi tambahan dari para saksi.
Dalam perkara dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, penyidik turut memanggil sejumlah pejabat dan aparatur pemerintah daerah lainnya.
Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman yang sebelumnya menjabat Kepala Bappenda periode 2022–2025, staf Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu yang bertugas sebagai ajudan atau ADC Bupati Bogor.
Usai menjalani pemeriksaan, Jaro Ade menyatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
"Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, saya memenuhi panggilan tersebut," ujar Jaro Ade dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya telah bersiap memenuhi panggilan pada 27 Oktober lalu, tetapi agenda tersebut dibatalkan dan dijadwalkan ulang oleh pihak KPK.
Jaro Ade mengungkapkan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Materi yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan persoalan upah pungut serta posisinya sebagai Wakil Bupati Bogor.
"Saya dimintai keterangan mengenai upah pungut dan posisi saya sebagai Wakil Bupati Bogor," ungkapnya.
Perkembangan pemeriksaan ini menjadi perhatian publik mengingat perkara yang sedang ditangani KPK tidak hanya menyangkut dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, tetapi juga dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor, termasuk Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan upah pungut, siapa saja pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan dan pendistribusiannya, serta apakah terdapat pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan pemotongan tersebut.
Publik juga menantikan sejauh mana penyidik KPK akan menelusuri alur pertanggungjawaban anggaran, mekanisme pengawasan internal, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Jaro Ade dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor masih harus ditempatkan dalam koridor proses hukum. Status sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan seseorang terlibat atau bertanggung jawab atas tindak pidana yang sedang disidik.
KPK diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara transparan, profesional, dan menyeluruh sehingga tidak menyisakan pertanyaan mengenai tata kelola pendapatan daerah maupun pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.(Red)