Vonis 10 Bulan Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Remaja Medan Tuai Sorotan

MEDAN, Update Cerita Indonesia – Kasus meninggalnya MHS (15), seorang remaja di Kota Medan, kembali menjadi perhatian publik setelah Pengadilan Tinggi Militer I Medan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlevi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memutuskan terdakwa tidak dipecat dari dinas militer. Putusan tersebut memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum keluarga korban.

LBH Medan menilai vonis yang dijatuhkan belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah aspek dalam proses penanganan perkara, termasuk keterbukaan informasi kepada keluarga korban terkait perkembangan kasus dan upaya hukum lanjutan.

“Keluarga korban berharap adanya penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum secara transparan,” demikian disampaikan perwakilan LBH Medan dalam keterangannya.

Kasus ini bermula pada Mei 2024 lalu, ketika MHS diduga mengalami tindak kekerasan usai diamankan saat berlangsung penertiban di lokasi tawuran di wilayah Kota Medan. Setelah insiden tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Perkara ini sempat menjadi perhatian masyarakat dan aktivis hak asasi manusia karena melibatkan aparat serta korban yang masih berusia anak. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memperhatikan hak-hak korban serta keluarganya.

Hingga kini, keluarga korban melalui kuasa hukumnya masih mempelajari langkah hukum berikutnya terkait putusan tersebut.(Syah)

UpdateCerita TV