Tujuh Fraksi Sorot APBD Sukabumi 2027, Bupati Jawab Soal PAD, Efisiensi hingga Efektivitas Belanja

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan pembahasan lanjutan setelah Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026), dengan agenda Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan berbagai masukan tujuh fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam penyusunan APBD 2027.

Salah satu isu yang mengemuka adalah kapasitas fiskal dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Penguatan PAD, menurut pemerintah, akan dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja BUMD.

Langkah tersebut menjadi penting karena kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan sendiri berkaitan langsung dengan ruang fiskal untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara menjawab Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan tema pembangunan 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

Arah kebijakan tersebut mencakup penguatan pertanian, konektivitas wilayah, ketahanan bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Kepada Fraksi PKB, pemerintah menyampaikan sejumlah strategi optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat. Pemerintah juga menyinggung penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pariwisata berbasis komunitas, dan penguatan ekonomi desa.

Dalam hal efisiensi, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi tidak semata-mata berarti pemotongan belanja, tetapi penerapan prinsip value for money, yakni memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang sepadan dengan sumber daya yang dikeluarkan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diuji dalam pembahasan Raperda APBD 2027, khususnya untuk melihat sejauh mana setiap program memiliki target, indikator kinerja, dan manfaat yang dapat diukur.

Fraksi PKS juga mendapat jawaban pemerintah terkait kesiapsiagaan bencana. Pemerintah menyebut telah menyiapkan sistem peringatan dini berupa lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan.

Pada sektor pelayanan dasar, pemerintah menyampaikan perhatian terhadap pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kondisi dan kebutuhan.

Sementara kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan APBD merupakan instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus diarahkan antara lain kepada UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, serta kemampuan fiskal daerah.

Perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan PAUD, RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan jaminan kesehatan juga disebut menjadi perhatian pemerintah.

Adapun kepada Fraksi PPP, pemerintah menegaskan arah pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa.

Pengembangan agroindustri diarahkan pada pengolahan, standardisasi, sertifikasi, hingga perluasan akses pasar produk lokal.

Di sisi tata kelola, pemerintah menyampaikan penggunaan SIPD dan SAKIP dalam monitoring dan evaluasi program. Pemerintah juga menyatakan akan memperkuat verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa.

Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Dengan demikian, pembahasan Raperda APBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut seberapa efektif setiap rupiah anggaran diterjemahkan menjadi program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, agroindustri, pariwisata, UMKM, ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan menjadi sejumlah agenda yang akan diuji dalam pembahasan selanjutnya.

Pemerintah daerah mempersilakan DPRD melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait.

Tahapan tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji kembali program, prioritas anggaran, target kinerja, serta kemampuan fiskal sebelum Raperda APBD 2027 mencapai kesepakatan bersama.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV