Tiga OPD Digeledah KPK, HMI Bogor Desak DPRD Panggil Bupati dan Wakil Bupati

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menyampaikan pernyataan sikap di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026).

Aksi tersebut digelar menyusul tindakan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang disebut HMI meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.

Pernyataan sikap HMI Cabang Bogor disampaikan oleh Koordinator Aksi Fadhlan Nurfaqih. Aspirasi tersebut diterima di Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Sogiri serta Sekretaris DPRD (Setwan) Irwan.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Bogor menyampaikan tujuh tuntutan yang menyoroti pengawasan terhadap pemerintah daerah, transparansi anggaran, pengelolaan APBD, hingga kualitas pelayanan publik.

1. Desak DPRD Panggil Bupati dan Wakil Bupati

HMI mendesak DPRD Kabupaten Bogor memanggil Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan.

Menurut HMI, DPRD perlu menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan kepada kepala daerah terkait persoalan yang berkembang.

Meski demikian, dugaan keterlibatan dalam perkara hukum tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku.

2. Minta Audit Bapenda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan

Tuntutan kedua, HMI meminta dilakukan audit terhadap dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Secara khusus, HMI meminta perhatian terhadap Bapenda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan, menyusul tindakan penggeledahan KPK terhadap tiga perangkat daerah tersebut.

HMI mendorong agar audit dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

3. Dana Pokir Diminta Transparan

HMI selanjutnya menuntut transparansi alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kepada publik.

Informasi mengenai program, lokasi kegiatan, besaran anggaran, hingga realisasi Pokir dinilai perlu dibuka agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

4. Anggaran Seremonial Diminta Ditekan

HMI juga meminta DPRD melakukan veto terhadap anggaran kegiatan seremonial dinas yang dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

HMI mendorong agar anggaran daerah diprioritaskan untuk kebutuhan yang memiliki manfaat nyata dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

5. APBD Pendidikan Diminta Direalokasi

Sektor pendidikan menjadi perhatian dalam tuntutan berikutnya.

HMI meminta adanya realokasi APBD untuk peningkatan infrastruktur dasar, khususnya sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut tuntutan HMI, pembangunan infrastruktur pendidikan perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan pendidikan masyarakat.

6. Praktik Rangkap Jabatan Diminta Dilarang

HMI Cabang Bogor juga menuntut adanya larangan terhadap praktik rangkap jabatan yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi pengawasan.

Penataan jabatan, menurut tuntutan tersebut, perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

7. Efektivitas Pelayanan Publik Diminta Diaudit

Tuntutan terakhir adalah audit terhadap efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Audit diharapkan dapat mengukur kualitas, kecepatan, transparansi, serta efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tujuh tuntutan tersebut menjadi bentuk kontrol sosial HMI Cabang Bogor terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

HMI meminta DPRD Kabupaten Bogor memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Sementara itu, terkait tindakan penggeledahan KPK terhadap sejumlah perangkat daerah, seluruh informasi mengenai perkara, barang bukti, pihak yang diperiksa, maupun dugaan tindak pidana perlu merujuk pada keterangan resmi KPK dan perkembangan proses hukum.(F)

UpdateCerita TV