Tanggapi Aksi Warga, Kades Bojong Kulur Tegaskan Tak Akan Mundur
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kepala Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Firman Riansyah, akhirnya buka suara terkait aksi unjuk rasa ribuan warga yang menuntut dirinya mundur dari jabatan.
Dalam pernyataannya di Kantor Desa Bojong Kulur, Senin (15/9/2025), Firman menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Saya selaku kepala desa ingin menegakkan hukum sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Seperti yang saya sampaikan kepada warga, kita jalankan dan tegakkan aturan terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan.
Firman mengaku tidak mempermasalahkan aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tudingan penyimpangan harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
“Adapun kekurangannya untuk diluruskan terkait informasi penyimpangan, memang seharusnya dibuktikan aparat penegak hukum. Jangan menuduh tanpa bukti,” tegasnya.
Menanggapi desakan mundur, Firman menyatakan menolak, dengan alasan keputusan itu justru bisa dimaknai sebagai pengakuan terhadap tudingan warga.
“Saya tidak mau menyatakan mundur, karena jika saya melakukan hal itu, saya khawatir dianggap membenarkan tuduhan,” jelasnya.
Meski demikian, Firman mengaku siap menerima hasil keputusan pemerintah daerah terkait rekomendasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur.
“Nanti kita lihat hasil keputusan dari bupati dan wakil sebagai pimpinan saya mengenai surat rekomendasi dari BPD. Dengan legowo saya terima, agar masyarakat bisa beraktivitas kembali secara normal dan rukun,” pungkasnya.(F)