Taman Tematik Gunung Putri Dibangun 90 Hari, Transparansi Proyek Jadi Sorotan
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) tengah membangun taman tematik di lahan yang berada di samping Kantor Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembangunan tersebut disebut dimaksudkan untuk menghadirkan ruang lingkungan yang lebih indah, bersih, nyaman, sekaligus mendukung terciptanya kawasan yang sehat bagi masyarakat.
Pekerjaan pembangunan taman tematik tersebut dilaksanakan oleh CV Melu Jaya Lestari, berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/00286/SPK-DPKP/IV/2026, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kerja.
Kehadiran taman tematik di lingkungan Kantor Kecamatan Gunung Putri diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih sejuk, nyaman dan tertata bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.
Namun demikian, di balik pembangunan fasilitas publik tersebut, aspek transparansi pekerjaan tetap menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan publik, terutama terkait pelaksanaan pekerjaan, progres fisik, nilai kontrak, spesifikasi pekerjaan, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
Update Cerita Indonesia pada Selasa (29/9/2026) mencoba memperoleh informasi lebih lanjut terkait pekerjaan tersebut. Namun, saat berada di lokasi, PPK maupun pihak pelaksana pekerjaan belum dapat ditemui sehingga informasi mengenai progres dan sejumlah detail teknis pekerjaan belum dapat diperoleh secara langsung.
Sementara itu, Yoga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan taman tematik tersebut, termasuk progres pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, target penyelesaian, serta mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan.
Hingga berita ini ditulis, Update Cerita Indonesia belum memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak CV Melu Jaya Lestari selaku pelaksana pekerjaan. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Publik tentu berkepentingan memastikan setiap pembangunan fasilitas yang menggunakan anggaran pemerintah dilaksanakan secara transparan, sesuai kontrak, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan tersebut.(JS)