Tak Ada Papan Nama, Sulit Dikonfirmasi, dan Muncul Dugaan Alih Fungsi Bangunan: Ada Apa Sebenarnya di PT Panca Karya Unggul Abadi?
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Sikap tertutup yang ditunjukkan manajemen PT Panca Karya Unggul Abadi (PKUA) di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah awak media mengalami kesulitan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan terkait sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi pertama dilakukan pada Senin (18/5/2026). Saat itu, awak media hanya dapat bertemu dengan petugas keamanan bernama Johan. Kepada awak media, Johan menyampaikan bahwa pertemuan dengan pihak manajemen belum dapat dilakukan dan meminta agar media terlebih dahulu membuat janji melalui bagian Human Resources Development (HRD).
"Harus saya konfirmasi ke pihak HRD dulu, dan buat janji ya Pak. Nanti datang kembali hari Senin," ujar Johan saat itu.
Mengikuti prosedur yang diminta, awak media kembali mendatangi perusahaan pada hari yang telah ditentukan. Namun, pada kunjungan kedua tersebut, awak media kembali tidak dapat bertemu dengan pihak HRD maupun manajemen perusahaan. Jawaban yang diterima pun tidak jauh berbeda dengan kunjungan sebelumnya.
Hingga dua kali upaya konfirmasi dilakukan secara langsung, tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia memberikan keterangan atau menerima awak media untuk melakukan klarifikasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media merupakan bagian dari prinsip transparansi yang lazim diterapkan oleh perusahaan yang beroperasi di lingkungan masyarakat.
Di tengah upaya konfirmasi tersebut, awak media juga sempat berkomunikasi dengan seorang pria berinisial DN yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan. DN disebut merupakan anggota TNI aktif yang ditugaskan perusahaan untuk menanyakan maksud dan tujuan kedatangan awak media.
Menurut DN, dirinya telah menyampaikan permintaan konfirmasi tersebut kepada pihak perusahaan. Namun beberapa hari kemudian, ia menyampaikan bahwa pihak HRD tidak bersedia menerima awak media.
"Sudah saya sampaikan ke HRD, katanya tidak bisa menerima pihak dari bapak karena itu perusahaan pribadi, bukan fasilitas umum," ujar DN melalui pesan yang diterima awak media. Jumat (29/5/2026)
Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan tersendiri. Pasalnya, meskipun perusahaan merupakan entitas privat, keberadaannya tetap berada dalam ruang publik dan aktivitas usahanya berkaitan dengan berbagai aspek yang menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk aspek perizinan, ketenagakerjaan, lingkungan, serta hubungan sosial dengan warga sekitar.
Selain persoalan sulitnya akses konfirmasi, sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat juga menjadi perhatian. Di antaranya terkait dugaan perubahan fungsi bangunan yang awalnya disebut sebagai gudang namun kini digunakan sebagai lokasi produksi. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan tidak terlihatnya papan nama perusahaan di lokasi usaha.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait maupun pihak perusahaan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur furnitur, interior fit-out, serta jasa konstruksi terintegrasi, PT Panca Karya Unggul Abadi diketahui menjalankan operasional usahanya di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Panca Karya Unggul Abadi belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan awak media.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada manajemen PT Panca Karya Unggul Abadi untuk menggunakan hak jawab, memberikan klarifikasi, maupun menyampaikan penjelasan resmi terkait berbagai informasi yang berkembang, demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, objektif, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(F)