Surat Belum Dijawab, LSM KCBI Desak Ketua DPRD Bekasi Tindak Anggota Dewan Arogansi
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melayangkan kritik tajam terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, yang dinilai tidak menunjukkan sikap tegas terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas dugaan tindakan arogansi anggota DPRD terhadap aktivis KCBI.
Surat resmi yang dikirimkan KCBI pada Selasa, 16 September 2025, berisi permintaan agar DPRD memanggil dan mengklarifikasi sikap anggota dewan Boby Agus Rahman, yang diduga bersikap arogan terhadap aktivis KCBI di lingkungan SDN Sindangmulya 4, Kecamatan Cibarusah. Namun hingga Kamis (18/9/2025), surat tersebut belum mendapat respon resmi.
“Diamnya Ketua DPRD membuktikan lemahnya jiwa kepemimpinan. Permohonan kami sah secara hukum, tetapi diabaikan. Ini sikap pengecut dan tidak pantas ditunjukkan oleh pimpinan lembaga legislatif,” tegas pernyataan resmi KCBI.
KCBI menilai, ketidakjelasan respons Ketua DPRD bisa diartikan sebagai pembiaran terhadap tindakan arogansi yang mencoreng citra lembaga perwakilan rakyat.
“Jika Ketua DPRD tak berani menegakkan kedisiplinan terhadap anggotanya, maka sangat wajar jika publik menilai pimpinan DPRD hanya menjadi pelindung bagi oknum-oknum bermasalah,” lanjut pernyataan itu.
LSM KCBI menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum dan jalur publikasi untuk mendorong keterbukaan dan tanggung jawab lembaga DPRD terhadap rakyat yang mereka wakili.
“Rakyat menunggu sikap tegas, bukan keberpihakan terhadap kesewenang-wenangan,” tutup pernyataan tersebut.
Saat dikonfirmasi terpisah oleh Update Cerita Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Hanas menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat tersebut secara langsung.
"Suratnya aja belum sampai ke meja kerja saya, Saya akan pinta penjelasan dari yang bersangkutan dulu, Dari info yang saya dapatkan seperti ada miss com",ujarnya saat diminta klarifikasi.
Situasi ini semakin memperkuat desakan LSM KCBI agar DPRD bersikap lebih terbuka, transparan, dan sigap dalam menyikapi masalah yang menyangkut integritas lembaga serta perilaku anggotanya di hadapan publik.(F)