Suasana Memanas dalam Reses DPRD Dapil II Bogor, Aspirasi Warga dan Kades Mengalir, Anggota Dewan Diminta Buktikan Kinerja

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kegiatan reses masa sidang ketiga DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (15/7/2026), menjadi forum penyampaian berbagai aspirasi masyarakat. Beragam persoalan disampaikan mulai dari kondisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga dugaan adanya aktivitas usaha yang belum mengantongi perizinan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula PGRI Klapanunggal tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Klapanunggal, Kapolsek, Danramil, jajaran aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil II.

Dari 10 anggota DPRD Dapil II, tujuh orang hadir dalam kegiatan tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaedi Samsudin, bertindak sebagai ketua tim reses.

Acara diawali dengan pemaparan Camat Klapanunggal mengenai perkembangan pembangunan di wilayahnya, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta kondisi sosial masyarakat.

Selanjutnya, Junaedi Samsudin mempersilakan seluruh peserta menyampaikan aspirasi.

"Silakan sampaikan, kami akan mendengar dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan," ujarnya.

Penyampaian aspirasi diawali oleh para kepala desa. Sejumlah usulan disampaikan terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program yang dinilai belum terealisasi.

Kepala Desa Leuwikaret, misalnya, mengusulkan percepatan pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang menurutnya telah lama diharapkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Lulut menyampaikan perlunya peningkatan fasilitas pendidikan serta menyoroti adanya dugaan aktivitas perusahaan investasi asing yang belum memiliki perizinan. Menurutnya, terdapat aktivitas penggalian batu dan tanah menggunakan alat berat yang hasilnya diangkut menggunakan truk ke luar lokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai aspirasi masyarakat dan permohonan agar DPRD mendorong instansi berwenang melakukan peninjauan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga kegiatan berlangsung, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Aspirasi serupa juga disampaikan kepala desa lainnya yang sebagian besar menyoroti persoalan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dalam forum tersebut, beberapa penyampai aspirasi berbicara dengan nada tinggi sebagai bentuk harapan agar usulan masyarakat segera mendapat perhatian.

Melihat adanya penyampaian aspirasi yang berulang, Junaedi Samsudin sempat mengingatkan peserta agar tidak mengulangi materi yang telah disampaikan sebelumnya sehingga seluruh usulan dapat diakomodasi secara efektif.

Suasana forum sempat memanas ketika seorang perwakilan masyarakat dari Presidium Persiapan Bogor Timur menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik, persoalan kebersihan lingkungan, fasilitas persampahan, serta efektivitas pelaksanaan reses. Dalam penyampaiannya, ia melontarkan ungkapan yang dinilai menyinggung anggota DPRD.

Pernyataan tersebut mendapat respons dari salah seorang anggota DPRD yang menyatakan keberatan dan meminta agar penyebutan tersebut dicabut karena dianggap tidak mencerminkan penghargaan terhadap upaya DPRD dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi masyarakat.

Perwakilan masyarakat tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ia juga menegaskan bahwa anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang diharapkan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Junaedi Samsudin dan anggota DPRD Ahmad Fathoni memperlihatkan catatan yang mereka buat selama forum berlangsung sebagai bentuk komitmen mencatat setiap usulan.

Menutup kegiatan, Junaedi Samsudin menjelaskan bahwa reses kali ini merupakan pelaksanaan pertama DPRD Dapil II di Kecamatan Klapanunggal setelah adanya perubahan daerah pemilihan.

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan dibawa dalam pembahasan bersama pihak eksekutif dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui mekanisme rapat DPRD sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Reses tersebut menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus mencatat berbagai persoalan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.(Johner S)

UpdateCerita TV