Suara Rakyat Menggema: BPD Setujui Rekomendasi Nonaktifkan Kades Bojong Kulur

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Ribuan warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memadati halaman kantor desa dalam aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Firman Riansyah mundur dari jabatannya.

Massa aksi menilai kepemimpinan sang kades arogan, diskriminatif, dan tidak aspiratif. Puncaknya, warga menuntut pengunduran diri Firman setelah serangkaian kebijakan yang dinilai sepihak, termasuk pemecatan amil dan perangkat desa yang dianggap tidak sejalan dengan dirinya. Senin (15/9/2025)

“Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepala desa yang arogan dan diskriminatif. Hari ini kami menuntut agar kades mundur dari jabatannya,” tegas Ahmad Fauzi, Koordinator Aksi Damai Warga Bojong Kulur.

Menurut Fauzi, kebijakan sepihak tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat dan menjadi pemicu utama gelombang protes besar-besaran.

Tidak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur akhirnya merespons tuntutan warga. Ketua dan seluruh anggota BPD telah menandatangani rekomendasi resmi penonaktifan Kepala Desa Firman Riansyah dan membacakannya di hadapan massa aksi.

“BPD sudah menandatangani rekomendasi penonaktifan kades. Rekomendasi ini akan kami kawal sampai ke tingkat kabupaten,” lanjut Fauzi.

Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, memastikan aspirasi warga dan rekomendasi BPD akan diteruskan kepada Bupati Bogor serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD).

“Nanti akan saya sampaikan ke Bupati dan DPMPD. Proses penyelesaiannya tetap mengikuti konstitusi dan regulasi,” ujarnya singkat.

Gelombang unjuk rasa ini menegaskan bahwa kepemimpinan desa tidak bisa berjalan tanpa legitimasi rakyat. Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Bogor untuk menindaklanjuti rekomendasi BPD dan suara masyarakat.(F)

UpdateCerita TV