Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Ada Apa di Balik Penataan Ulang Era Purbaya?

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan serta pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).

Pelantikan tersebut berlangsung tidak lama setelah Suahasil resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Serah terima jabatan Suahasil dari Purbaya berlangsung pada 15 September 2026.

Dari 14 pejabat yang dilantik, sejumlah posisi strategis berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Laporan sejumlah media menyebut delapan pejabat yang dilantik mengisi posisi di DJP dan DJBC.

Pelantikan ini berlangsung setelah sebelumnya, pada 10 September 2026, Kemenkeu melakukan pelantikan dalam jumlah besar pada masa kepemimpinan Purbaya. Pergantian kepemimpinan tersebut kemudian memunculkan perhatian terhadap keberlanjutan dan penataan kembali sejumlah posisi strategis di lingkungan Kemenkeu.

Namun, Suahasil menegaskan bahwa pejabat yang sebelumnya dilantik pada era Purbaya tetap sah dan telah menjalankan tugas. Karena itu, pelantikan 14 pejabat pada 21 September tidak secara otomatis dapat disebut sebagai pembatalan terhadap seluruh kebijakan mutasi sebelumnya.

Dalam keterangan resminya, Kemenkeu menyebut pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan, meritokrasi, dan tata kelola organisasi. Proses pengisian jabatan disebut telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang melibatkan pimpinan unit eselon I.

Suahasil juga meminta pejabat yang baru dilantik tidak hanya memahami tugas teknis masing-masing unit, tetapi mampu berpikir strategis, memperkuat koordinasi lintas unit, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara.

Khusus jajaran perpajakan dan Bea Cukai, Suahasil memberikan penekanan pada penguatan pengawasan serta pembangunan sistem yang kredibel. Untuk DJP, para pejabat diminta memahami kondisi ekonomi dan perilaku wajib pajak agar kebijakan yang dijalankan tepat dan berkelanjutan. Sementara jajaran Bea Cukai diminta memperkuat pengawasan berbasis risiko sekaligus membina pelaku usaha.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi awal kepemimpinan Suahasil di Kemenkeu setelah pergantian menteri. Di tengah sorotan terhadap penataan jabatan pada periode sebelumnya, publik kini menunggu sejauh mana perubahan struktur tersebut akan berdampak terhadap tata kelola DJP, DJBC, serta kinerja pengelolaan keuangan negara.

Dengan demikian, narasi mengenai apakah pelantikan 14 pejabat tersebut merupakan koreksi terhadap kebijakan sebelumnya masih memerlukan penjelasan resmi lebih lanjut dari Kemenkeu. Yang telah dikonfirmasi pemerintah adalah bahwa pejabat era Purbaya tetap sah, sementara pelantikan baru disebut sebagai bagian dari penguatan meritokrasi dan tata kelola organisasi.(Red)

UpdateCerita TV