SPMB SMKN 12 Kota Bekasi Disorot, Dokumen KIP Ditolak Sistem Meski Masih Aktif
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMK Negeri 12 Kota Bekasi menjadi sorotan sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses verifikasi data dalam sistem aplikasi SPMB setelah mengalami kendala saat mengunggah dokumen persyaratan.
Salah seorang wali murid, Yuni, mengaku mengalami kesulitan ketika mengunggah dokumen Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran. Menurutnya, dokumen yang diunggah berulang kali ditolak oleh sistem meskipun kartu tersebut masih aktif.
"Upload kartu KIP ditolak, tidak tahu kenapa, padahal kartunya masih aktif," ujar Yuni kepada wartawan.
Kendala tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah orang tua terkait keandalan sistem verifikasi data yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Mereka berharap terdapat penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab penolakan dokumen serta mekanisme pengaduan bagi peserta yang mengalami masalah serupa.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Humas SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Ade, mengakui bahwa sistem aplikasi terkadang menimbulkan kebingungan, baik bagi peserta maupun pihak sekolah.
"Terkadang sistem juga membingungkan, Pak, bagi kami juga," ujarnya singkat. Senin (15/6/2026)
Pernyataan tersebut memunculkan harapan dari masyarakat agar penyelenggara SPMB, termasuk pihak sekolah dan instansi terkait, dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada calon peserta didik dan orang tua selama proses pendaftaran berlangsung.
Johner Simanjuntak Pengamat pendidikan menilai bahwa transparansi dan kemudahan akses informasi merupakan faktor penting dalam pelaksanaan SPMB. Setiap kendala teknis yang muncul perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan kerugian bagi calon peserta didik yang berhak memperoleh akses pendidikan.
Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat melakukan evaluasi terhadap sistem aplikasi SPMB, khususnya terkait proses verifikasi dokumen bantuan sosial seperti KIP, sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dan pelayanan yang lebih optimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan teknis lebih lanjut mengenai penyebab penolakan dokumen KIP yang dialami sejumlah pendaftar. Oleh karena itu, berbagai keluhan yang muncul masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara SPMB maupun instansi terkait.(FR)