Sony Sonjaya Ajukan JC, LSM Penjara Desak Kejagung Bongkar Seluruh Yayasan SPPG yang Terlibat
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan pengajuan status justice collaborator dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum guna membantu mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.
Justice collaborator merupakan status yang dapat diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dengan memberikan keterangan penting untuk membantu pengungkapan perkara yang lebih luas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah Sony Sonjaya tersebut muncul di tengah proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 yang saat ini menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus mendalami berbagai aspek terkait dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, menilai pengajuan justice collaborator dapat menjadi instrumen penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap fakta-fakta yang lebih luas dalam perkara tersebut.
"Kejagung harus menerima pengajuan Sony Sonjaya agar bisa mengungkap seluruh yayasan SPPG yang diduga terafiliasi dengan kasus ini. Tersangka ini bisa menjadi saksi kunci untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut," ujar Romi, Minggu (8/6/2026).
Menurutnya, apabila permohonan tersebut diterima dan pemohon memberikan keterangan yang relevan, tidak menutup kemungkinan akan muncul fakta-fakta baru yang dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang disidik.
Romi juga berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap Kejagung dapat mengungkap seluruh aktor yang terlibat apabila memang ditemukan bukti yang cukup dalam proses penyidikan, sehingga program ini ke depan dapat berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disampaikan sejumlah kalangan masih merupakan bagian dari opini dan harapan agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum menyampaikan adanya penetapan tersangka maupun keterlibatan pihak lain di luar yang telah diumumkan secara resmi.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait pengajuan status justice collaborator tersebut serta hasil penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap perkara secara transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Man)