SMPN 1 Sukaraja Jelaskan Mekanisme Pengisian 33 Kuota SPMB yang Kosong
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai pengisian 33 kursi yang kosong akibat calon siswa tidak melakukan daftar ulang belum diumumkan secara luas.
Kepala SMPN 1 Sukaraja, Budiyanto, dan Humas sekolah, Heru Wibowo, sebelumnya menyampaikan bahwa data penerimaan peserta didik merupakan bagian dari sistem yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga penyampaian informasi resmi mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, mendorong peningkatan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Menurutnya, penjelasan yang memadai diperlukan untuk mencegah timbulnya spekulasi.
Menanggapi hal tersebut, Heru Wibowo menjelaskan bahwa dari kuota 400 siswa, terdapat 33 calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan. Sebagian di antaranya mengundurkan diri karena telah diterima di sekolah lain.
“Pada 8 Juli, sistem secara otomatis menampilkan nama calon siswa pengganti sesuai peringkat pada jalur masing-masing. Sekolah hanya melaksanakan proses daftar ulang berdasarkan data yang muncul dari sistem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Heru juga menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan peserta pengganti dan membantah adanya praktik penitipan siswa. Menurutnya, pakta integritas dan informasi mengenai pelaksanaan SPMB telah dipasang di lingkungan sekolah sebagai bentuk keterbukaan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengenai mekanisme pengisian kuota yang kosong. Pemberitaan ini disusun dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan bertujuan memberikan informasi yang berimbang kepada publik.(F)