Smart TV di Sekolah Di Bogor: Antara Inovasi Pendidikan dan Tanda Tanya Transparansi Anggaran

Oleh: Johnner Simanjuntak — Pemerhati Sosial dan Pembangunan

BOGOR, Update Cerita Indonesia - Tujuan pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan Smart TV (televisi pintar) di sekolah-sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) patut diapresiasi. Langkah ini sejatinya dimaksudkan untuk mendorong peningkatan mutu pembelajaran, memperkaya metode pengajaran, serta menyiapkan peserta didik agar memiliki daya saing yang unggul di era digital.

Dengan memanfaatkan teknologi interaktif seperti Smart TV, proses belajar mengajar diharapkan menjadi lebih menarik, efisien, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp75 miliar pada tahun 2024 untuk program ini.

Rinciannya, 297 unit Smart TV merk RO Comp 75 inci disalurkan ke sekolah dasar dengan nilai sekitar Rp184 juta per unit dan total anggaran lebih dari Rp55 miliar. Sementara untuk SMP, pemerintah mengadakan Smart TV merk Ice Board lokal ukuran 86 inci dengan harga Rp225 juta per unit dan total anggaran sekitar Rp20 miliar.

Namun, di balik tujuan yang baik tersebut, muncul sejumlah pertanyaan publik mengenai transparansi dan kewajaran harga pengadaan.

Harga Mahal, Publik Bertanya

Beberapa kalangan menilai harga per unit Smart TV tersebut tergolong tinggi dibandingkan harga pasaran produk serupa dengan spesifikasi sebanding. Bahkan, Center for Budget Analysis (CBA) melalui Direktur Ucok Sky Khadafi secara terbuka mempertanyakan kelayakan dan dasar pengadaan tersebut.

Menurut CBA, pengadaan terkesan terburu-buru dan tidak disertai kajian mendalam. Dugaan adanya potensi permainan dalam proses pengadaan pun mencuat. Apalagi, hingga saat ini distribusi alat tersebut belum merata ke seluruh sekolah.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya diskriminasi fasilitas pendidikan antara sekolah yang telah menerima Smart TV dan yang belum. Padahal, tujuan awal program ini adalah pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh anak didik di Kabupaten Bogor.

Minim Transparansi dan Akses Informasi

Upaya media dan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor hingga kini belum membuahkan hasil. Beberapa kali permintaan konfirmasi kepada pejabat terkait, termasuk kepala dinas, tidak mendapat tanggapan.

Sikap tertutup ini justru menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), seharusnya pemerintah daerah bersikap terbuka dan komunikatif terhadap pertanyaan publik, apalagi menyangkut penggunaan anggaran besar dari uang rakyat.

Pertanyaan yang Perlu Dijawab Pemerintah

Publik kini menantikan kejelasan dan jawaban transparan dari pemerintah daerah. Setidaknya, ada beberapa hal mendasar yang perlu dijelaskan secara terbuka:

1. Apakah pengadaan lanjutan Smart TV di tahun 2025 dibatalkan atau ditunda karena alasan efisiensi anggaran, atau ada pertimbangan lain?

2. Apakah ada evaluasi objektif terkait peningkatan mutu pembelajaran dan kecerdasan anak didik setelah penggunaan Smart TV?

3. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang belum mendapatkan fasilitas tersebut — apakah mereka akan tertinggal dalam hal kualitas pembelajaran?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar masyarakat memahami arah kebijakan pendidikan daerah dan tidak terjebak pada dugaan-dugaan negatif.

Inovasi dalam dunia pendidikan memang perlu, terutama yang berkaitan dengan transformasi digital. Namun, inovasi tanpa transparansi justru menimbulkan krisis kepercayaan publik.

Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan pendidikan dilandasi kajian akademik yang matang, pengadaan yang efisien, serta pemerataan akses bagi seluruh peserta didik.

Hanya dengan cara itu, investasi besar seperti pengadaan Smart TV akan benar-benar berbuah pada peningkatan kualitas pendidikan — bukan sekadar menjadi proyek yang menimbulkan polemik.(F)

UpdateCerita TV