Sidang Kasus Dugaan Pemerasan YS Full Kejanggalan Dan Anomali Akal Sehat Dipertontonkan
BOGOR, Update Cerita Indonesia - Sidang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Yusuf Sulaeman terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat kembali gelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong. Selasa (3/12/2024).
Sidang berlangsung hanya sebentar dengan agenda pembacaan putusan sela. Terdakwa Yusuf Sulaiman hadir didampingi penasehat hukumnya Tamba M. Harianja, SH, Mkn.
Nampak pengunjung di ruang sidang dan diluar cukup ramai termasuk dari liputan sejumlah awak media. Dalam putusan sela bahwa hakim menolak seluruh keberatan terdakwa lewat kuasa hukumnya,
Dalam Hal Ini Tamba M.Harianja menyatakan putusan hakim menolak ini tetap kita hormati, Sebagai penasehat hukum akan tetap mengikuti tahapan persidangan berikutnya minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan para pelapor.
"Kami hormati Putusan Hakim, dan akan tetap mengikuti proses persidangan selanjutnya", ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan all out memperjuangkan kebenaran kasus ini dan kita ikuti saja dulu tahapan sidang sidang berikutnya.
"Kami akan All Out memperjuangkan kebenaran kasus ini", ujarnya
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari adanya pemberian uang bernilai ratusan juta rupiah dari pejabat Disdik kabupaten Bogor inisial WM dan YT kepada Yusuf Sulaeman di salah satu restoran di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Saat pemberian dan penerimaan uang tersebut berlangsung, tiba-tiba muncul petugas KPK dan langsung melakukan tangkap tangan dengan barang bukti.
Kemudian petugas KPK membawa Yusuf Sulaeman dan para pemberi uang ke KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak butuh waktu lama KPK menahan para terperiksa karena kasus tesebut bukan tindakan korupsi tapi justru di katakan sebagai pemerasan sehingga kasusnya diserahkan ke Polres Bogor.
Dalam hal ini Joner Simanjuntak selaku Pemerhati Sosial dan hukum di kabupaten Bogor menilai bahwa KPK nampaknya tidak cermat dalam menerima laporan dari seseorang yang ternyata diketahui dari salah seorang mantan pejabat Disdik DS
"Ini toh bukan ranah KPK kenapa KPK turun tangan, Patut disayangkan sikap KPK yang terkesan bermain, padahal justru moment inilah titik masuk (entry point ) bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan intensif kepada seluruh pejabat Disdik terkait banyaknya dugaan korupsi yangg kerap dilaporkan dan disoroti berbagai pihak", ungkapnya
Sehingga tak terhindarkan, bahwa kasus ini sangat mengundang atensi publik penuh tanya karena ada indikasi kejanggalan.
"Kasus ini cukup menarik karena pada umumnya publik ingin melihat sebuah proses hukum apakah masih berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Karena persepsi publik terhadap kasus ini full kejanggalan dan anomali secara akal sehat dipertontonkan", jelasnya Sabtu 7 Desember 2024
Menurutnya tidak sedikit suara publik mengatakan bahwa kasus ini harusnya masuk delik penyuapan karena barang bukti ada, begitu juga pemberi dan penerima ada, sehingga kedua belah pihak harus sama sama jadi tersangka atau terdakwa.
"Semua awal terjadinya kasus ini pastilah ada sebab akibat dimana sorotan publik terhadap masalah KKN alias korupsi sering di sorot masyarakat, sehingga ada ketakutan di pihak pejabat Disdik jika isu korupsi ini terus berkembang dan menjadi sampai ke APH / KPK", bebernya
Masih kata Joner Nah, semua hal ini masih misteri bagai disembunyikan jauh tertanam dibawah tanah . Pertanyaan publik saat ini adalah, apakah para penegak hukum di negeri ini masih tetap berpegang teguh dalam penegakan hukum dan keadilan?
"Masihkah kita bisa melihat wujud atau implementasi "Fiat justitia ruat caelum" dan "fiat justitia et pereat mundus" Kalau hukum hanya hiasan bibir semata, "Quovadis negeri ini", tandasnya (Red)