Sempat Disegel, Banner Yayasan Darul Naim Dicopot Kades Sukajaya: Apa Dasar Pemasangan dan Pencabutannya?
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, secara resmi menurunkan banner penyegelan yang sebelumnya terpasang di Yayasan Darul Naim/Pondok Pesantren Darul Naim.
Penurunan banner tersebut disampaikan langsung Kepala Desa Sukajaya, Nanang Iskandar, melalui sebuah video yang memperlihatkan dirinya didampingi sejumlah unsur dan tokoh masyarakat Desa Sukajaya.
Dalam video tersebut, Nanang menyebut dirinya hadir bersama Ketua MUI Desa Sukajaya, pengurus Yayasan Darul Naim, Ketua Karang Taruna, Bhabinsa Desa Sukajaya, Ketua RW 03, serta Ketua BPD.
“Pada hari ini kami atas izin Allah, dengan niat tulus, menyatakan menurunkan banner penyegelan yang ada di Yayasan Darul Naim,” ujar Nanang dalam video tersebut. Sabtu (3/10/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses sebelumnya terdapat kesalahan maupun kekurangan dari pihak Pemerintah Desa Sukajaya.
Menurut Nanang, penurunan banner tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Desa Sukajaya tidak menutup ataupun menghentikan kegiatan yang berlangsung di Yayasan Darul Naim dan Pondok Pesantren Darul Naim.
“Ini adalah bentuk bahwa di yayasan ini, di Darul Naim ini, kami Pemerintahan Desa Sukajaya tidak menutup, tidak memberhentikan, dan tidak diberhentikan segala jenis kegiatan yang ada di yayasan atau di Pondok Pesantren Darul Naim ini, semua berjalan seperti biasanya,” katanya.
Nanang kembali menegaskan bahwa penurunan banner penyegelan dilakukan secara resmi dan disaksikan sejumlah pihak yang hadir di lokasi.
“Makanya hari ini disaksikan oleh semuanya, kami Pemerintahan Desa Sukajaya resmi menurunkan banner penyegelan yayasan ini,” ujarnya.
Ia berharap setelah penurunan banner tersebut, seluruh pihak dapat menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan Desa Sukajaya.
Pernyataan Kepala Desa Sukajaya tersebut sekaligus menjadi perkembangan terbaru terkait keberadaan banner penyegelan di Yayasan Darul Naim. Namun, video tersebut tidak menjelaskan secara rinci kapan banner penyegelan pertama kali dipasang, dasar administratif atau hukum pemasangan banner tersebut, serta alasan resmi hingga akhirnya banner diturunkan.
Karena itu, aspek tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Sukajaya maupun pihak Yayasan Darul Naim agar informasi mengenai proses penyegelan dan pencabutannya dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Di sisi lain, penegasan bahwa kegiatan yayasan dan Pondok Pesantren Darul Naim disebut kembali berjalan seperti biasanya juga menjadi poin penting yang perlu ditempatkan dalam konteks keterangan resmi Kepala Desa Sukajaya sebagaimana disampaikan dalam video.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam materi video mengenai dokumen atau keputusan administratif yang menjadi dasar pemasangan maupun penurunan banner tersebut.(Red)