Sebulan Pasca Pengerebekan Bos Gas Oplosan Di Lulut Polsek Klapanunggal Belum Berhasil Menangkap

BOGOR, Update Cerita Indonesia - Pemilik gas oplosan dengan cara memindahkan dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg di kampung Curug Dengdeng RT 04 RW 03 dan dirumah di Kampung Lulut RT 01 RW 03 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Yang di Grebek Polsek Klapanunggal polres Bogor Rabu 4 Desember 2024 sekitar pukul 01.30 WIB lolos dari penangkapan Polisi.

Diberitakan sebelumnya dalam Judul "Delapan Pelaku Dugaan Pengoplos Gas Subsidi Di Tangkap Tangkap Polisi" Polsek Klapanunggal polres Bogor Polda Jabar belum berhasil menangkap 8 orang pelaku namun pemilik kegiatan ilegal berinisial AS hingga kini belum diduga belum tertangkap.

Dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil menyita ratusan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram dan berhasil menangkap Delapan (8) pelaku yang merupakan pekerja yang tengah mengoplos tabung gas.

Dalam keterangannya saat Press Release di mako Polsek Klapanunggal Akp Silfi menyampaikan kedelapan pelaku, yakni SW (32) berperan sebagai pengawas, JH (44) penyuntik, SH (49) dan KK (38) pembantu penyuntik, IR (47) sopir truk, JY (22) sopir pick up, AR (40) kuli angkut dan AN (44) penyedia lokasi. 

Sedangkan Bos kegiatan ilegal tersebut berinisial AS masih diburu polisi. Sementara para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman yang diterapkan berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga enam miliar rupiah.

Dikonfirmasi apakah sudah ditangkap atau belum pemilik gas oplosan yang di gerebek bulan lalu Desa Lulut Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri.,S.TrK.,S.I.K. tidak menjawab. Sabtu 11 Januari 2025

Senada dengan Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Aiptu Hendy Suhendi, S.H., konfirmasi melalui pesan Wattshap tidak menjawab.(F)

UpdateCerita TV