Rumah Subsidi Terancam Lesu: Serapan FLPP Baru 161.746 Unit, Pengembang Sebut Kondisi Lebih Buruk dari Covid
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Sektor perumahan subsidi tengah menghadapi tekanan serius menyusul belum optimalnya penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga akhir September 2026.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, menyebut kondisi pasar rumah subsidi saat ini sangat sulit. Bahkan, menurutnya, tekanan yang dirasakan pengembang dinilai lebih berat dibandingkan kondisi ketika pandemi Covid-19.
“Kalau kata teman-teman yang lain ini lebih buruk dari Covid. Covid itu kita masih bisa tumbuh. Kalau ini benar-benar sulit,” kata Ari, Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Ari, realisasi penyerapan FLPP per 29 September 2026 baru mencapai 161.746 unit, sementara target hingga akhir tahun disebut berada di atas 200 ribu unit.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena persoalan yang dihadapi pengembang disebut bukan terutama berkaitan dengan kemampuan menyediakan rumah, melainkan melemahnya permintaan dari masyarakat calon penerima fasilitas pembiayaan.
Ari menilai penurunan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat calon konsumen semakin berhati-hati mengambil keputusan untuk membeli rumah. Selain itu, menurut dia, terdapat perubahan prioritas sebagian anak muda yang lebih memilih mengalokasikan pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari maupun gaya hidup.
Faktor lain yang disoroti adalah persoalan pinjaman online atau pinjol yang dinilai dapat memengaruhi kelayakan calon debitur ketika mengajukan pembiayaan rumah. Kondisi riwayat kredit tersebut disebut turut menjadi pertimbangan perbankan dalam proses persetujuan KPR.
Ari juga menyoroti bahwa kebijakan pelonggaran terkait catatan tunggakan kredit belum menunjukkan dampak signifikan terhadap pergerakan pasar.
“Bank sikapnya tetap sama, kita tidak melihat ada pergerakan signifikan setelah ada kebijakan pelonggaran itu,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong sektor perumahan, antara lain peningkatan kuota FLPP, insentif perpajakan, skema bunga pembiayaan rumah subsidi, serta berbagai kemudahan dalam proses kepemilikan rumah.
Namun, menurut Himperra, berbagai stimulus tersebut belum sepenuhnya mampu mengangkat permintaan masyarakat. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan rumah, tetapi juga kemampuan dan keberanian masyarakat mengambil pembiayaan jangka panjang.
Tekanan bahkan disebut tidak hanya dirasakan oleh calon pembeli baru. Ari mengungkapkan adanya konsumen yang sebelumnya telah mengambil KPR namun kemudian mengalami kesulitan memenuhi kewajiban angsuran.
Menurut Ari, kondisi tersebut antara lain terlihat dari adanya konsumen yang menjual rumah melalui mekanisme bawah tangan, melakukan pengalihan kredit, maupun meninggalkan rumah dan kembali ke daerah asal.
“Banyak masyarakat yang sudah beli merasa berat mengangsur. Akibatnya, banyak data yang menunjukkan mereka melakukan jual-beli bawah tangan, memindahkreditkan rumah, atau bahkan kembali ke kampung,” kata Ari.
Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan sektor perbankan karena tujuan program rumah subsidi tidak hanya menyangkut pembangunan unit rumah, tetapi juga memastikan masyarakat penerima manfaat memiliki kemampuan mempertahankan kepemilikan rumah secara berkelanjutan.
Meski demikian, berbagai penyebab penurunan penyerapan FLPP tersebut merupakan penilaian dan keterangan dari Himperra yang masih memerlukan pembuktian serta pencocokan dengan data resmi pemerintah, perbankan, dan otoritas terkait.
Pemerintah maupun pihak perbankan juga perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyaluran FLPP, tingkat penolakan pengajuan KPR, kualitas kredit debitur, serta jumlah konsumen yang mengalami kesulitan pembayaran agar kondisi pasar rumah subsidi dapat dipetakan secara lebih komprehensif.(Red)