Rocky Gerung Dilantik Jadi Wantimpres, Publik Pertanyakan: Kitab Apa yang Digunakan Saat Sumpah?

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para anggota Wantimpres. Setelah pengucapan sumpah, para anggota satu per satu menandatangani berita acara pelantikan.

Sumpah jabatan yang dibacakan dalam prosesi tersebut memuat pernyataan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan peraturan perundang-undangan dan mengabdi kepada bangsa dan negara.

Pelantikan Rocky Gerung menjadi perhatian publik karena latar belakang dan sejumlah pernyataan pribadinya mengenai agama yang selama ini pernah diberitakan. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kitab atau tata cara keagamaan yang digunakannya dalam prosesi sumpah jabatan.

Lantas, kitab suci apa yang digunakan Rocky Gerung saat mengucapkan sumpah jabatan?

Hingga pemberitaan yang tersedia mengenai pelantikan tersebut, tidak terdapat keterangan resmi yang secara spesifik menyebut kitab suci yang digunakan Rocky Gerung dalam prosesi sumpah. ANTARA maupun laporan detik mengenai pelantikan tersebut hanya menjelaskan bahwa para anggota Wantimpres mengikuti pengucapan sumpah yang dipandu Presiden dan kemudian menandatangani berita acara.

Karena belum terdapat keterangan resmi mengenai hal tersebut, penggunaan kitab tertentu oleh Rocky Gerung tidak sepatutnya diasumsikan. Klarifikasi dari pihak Istana, Sekretariat Presiden, atau Rocky Gerung sendiri diperlukan apabila publik ingin mengetahui secara pasti detail prosesi tersebut.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai kitab yang digunakan Rocky Gerung dalam pengucapan sumpah jabatan masih memerlukan keterangan resmi dan belum dapat dipastikan berdasarkan laporan pelantikan yang tersedia.(Red)

UpdateCerita TV