Ribuan Lulusan SPPI Batch 3 Terancam Gantung, Status ASN/PPPK Tak Jelas
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Ribuan lulusan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 yang telah menyelesaikan pendidikan militer dasar pada Juli 2025 kini menghadapi ketidakpastian serius terkait status kepegawaian mereka. Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah mereka akan diangkat sebagai ASN, PPPK, atau hanya berstatus tenaga kontrak tanpa jaminan hukum.
Padahal, proses seleksi SPPI dilakukan secara ketat, setara dengan rekrutmen masuk TNI—mulai dari tes kesehatan, psikologi, hingga Pantukhir. Banyak peserta yang meninggalkan pekerjaan lama demi mengikuti pendidikan ini. Namun, dua bulan pasca kelulusan, mereka merasa digantung tanpa kepastian gaji, status hukum, maupun penempatan. Senin (1/9/2025)
“Kami disebut Letnan Dua Komcad setelah lulus, tapi sampai sekarang tidak jelas jadi ASN, PPPK, atau kontrak. Kami dulu diseleksi ketat, tapi sekarang seolah tak dianggap,” ujar salah satu lulusan SPPI yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, sejumlah lulusan SPPI Batch 3 bahkan telah ditugaskan sebagai Kepala Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, namun status kepegawaian mereka tetap abu-abu.
Kritik Aktivis: Pemerintah Lalai Siapkan Payung Hukum
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai masalah ini sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam merancang kebijakan publik.
“Seharusnya sebelum SPPI dibuka, payung hukumnya sudah jelas—seperti STPDN atau sekolah kedinasan lainnya. Ini menyangkut masa depan 30 ribu orang,” tegasnya, Senin (1/9/2025).
Ali juga mempertanyakan peran DPR RI. “Kalau anggota DPR saja tidak bisa menjawab status hukum SPPI, apakah itu berarti mereka tidak paham? Ini krisis kepercayaan publik,” ujarnya.
Respons DPR dan BGN Dinilai Mengecewakan
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, hanya menjawab singkat: “Terima kasih masukannya.” Jawaban ini memicu kekecewaan mendalam dari lulusan SPPI dan aktivis kebijakan publik.
“Ini jawaban untuk nasib 30 ribu orang? Sangat tidak bertanggung jawab,” tegas Rahmatulloh, Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP).
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) hanya memberikan respons singkat melalui WhatsApp: “Baik, segera kami akan menghubungi Anda. Mohon menunggu.” Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut resmi dari BGN maupun Kementerian PAN-RB.
Tuntutan Kepastian Hukum
Para lulusan SPPI Batch 3, bersama organisasi mahasiswa dan LSM, kini mendesak pemerintah segera mengeluarkan regulasi atau keputusan resmi. Tanpa kepastian tersebut, mereka berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, dan sosial.
“Kami siap bekerja untuk negara. Tapi negara juga harus tegas dan adil terhadap kami,” ujar salah satu peserta SPPI asal Sumatra.
Situasi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara kementerian teknis, BGN, dan DPR RI, serta buruknya perencanaan birokrasi dalam merealisasikan program strategis nasional yang menyangkut masa depan puluhan ribu warga negara.(Syah)